Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah postur Nota Keuangan dan RAPBN 2012 (3)

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Secara keseluruhan, dalam RAPBN 2012 terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang mendapat alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah: Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp64,4 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp61,2 triliun; Kementerian Pendidikan Nasional Rp57,8 triliun; Kementerian Agama Rp37,3 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp34,4 triliun; Kementerian Kesehatan Rp28,3 triliun; dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp26,8 triliun.

 

Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, kita prioritaskan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun nonformal di semua jenjang pendidikan.

 

Bersama-sama dengan anggaran belanja untuk fungsi pendidikan yang tersebar, baik di berbagai kementerian dan lembaga lainnya  maupun melalui transfer ke daerah, Alhamdullillah, dalam RAPBN Tahun 2012 mendatang kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran  pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. 

 

Kita bersyukur, dari tahun ke tahun alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan, bahkan melampaui amanat konstitusi. Tahun 2010 lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp225,2 triliun  atau 20 persen dari APBN.

 

Tahun ini, jumlah itu mencapai Rp266,9 triliun atau 20,2 persen dari APBN; dan tahun 2012 kita rencanakan sebesar Rp286,6 triliun atau 20,2 persen. Pada kesempatan ini saya sungguh berharap, agar anggaran pendidikan yang besar itu dapat kita gunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan.

 

Kita menyadari, di berbagai pelosok desa masih banyak gedung-gedung sekolah yang kurang layak. Oleh karena itu, menjadi prioritas kita pada tahun 2012 mendatang untuk memperbaikinya, dengan anggaran pendidikan yang tersedia.

 

Alokasi anggaran pendidikan juga tetap kita prioritaskan  untuk memberikan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS bagi 31,3 juta siswa setingkat SD dan 13,4 juta siswa setingkat  SMP; serta menyediakan beasiswa bagi lebih dari  8 juta siswa miskin pada semua jenjang pendidikan.

 

Di tingkat pendidikan tinggi, Pemerintah memberikan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik, Bantuan Belajar Mahasiswa, dan Beasiswa Bidik Misi yaitu bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya hidup kepada para mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai, namun kurang mampu secara ekonomi.

 

Sejalan dengan itu, kita tingkatkan pula mutu dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan Madrasah melalui sertifikasi guru sebanyak 90 ribu orang. Dari apa yang saya kemukakan tadi, insya Allah pada tahun 2012 mendatang, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan lebih berkualitas kepada warga bangsa di seluruh tanah air.

Saudara-saudara,

Sementara itu, alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan kita rencanakan antara lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi; meningkatkan jumlah Puskesmas di perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan hingga 86 persen; meningkatkan persentase perawatan bagi balita yang bergizi buruk hingga 100 persen; serta meningkatkan persentase rumah sakit yang melayani pasien penduduk miskin peserta program Jamkesmas hingga mencapai 85 persen. Kita ingin derajat kesehatan masyarakat dapat lebih meningkat di seluruh pelosok tanah air.

 

Selanjutnya, alokasi anggaran pada Kementerian Pertahanan kita prioritaskan untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

 

Anggaran itu, juga kita alokasikan untuk memenuhi fasilitas dan sarana-prasarana, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan kekuatan pokok minimum dengan daya penggentar yang memadai. Kita utamakan pengadaan alutsista produksi industri dalam negeri.

 

Dengan menggunakan alutsista produksi dalam negeri,  sekaligus kita dapat memacu perkembangan industri, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan penguasaan teknologi. Kita harus bangga mengguna-kan produksi dalam negeri hasil karya anak bangsa kita sendiri.

 

Prioritas alokasi anggaran pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditujukan untuk menurunkan gangguan kamtibmas, serta pencegahan potensi gangguan keamanan, baik kualitas maupun kuantitas. Anggaran itu juga diperuntukkan bagi penanggulangan sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban, dan konflik di masyarakat. 

 

Sementara itu, prioritas alokasi anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan, kita fokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, terutama untuk mengurangi hambatan di bidang infrastruktur. Transportasi DKI Jakarta juga mendapat prioritas penanganan, untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa. Semuanya itu sangat penting untuk meningkatkan percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi.

 

Saudara-saudara,

Selain ketujuh kementerian dan lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran di atas Rp20 triliun, juga terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang memperoleh alokasi anggaran di atas Rp10 triliun.

 

Beberapa kementerian dan lembaga itu adalah: Kementerian Pertanian, dengan alokasi anggaran sebesar Rp17,8 triliun, terutama untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian serta mutu produk pertanian dalam arti luas; Kementerian Keuangan Rp17,8 triliun, terutama untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan; Kementerian Dalam Negeri Rp17,1 triliun, terutama untuk program peningkatan kemandirian masyarakat perdesaan; dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rp15,6 triliun, untuk mendukung pemanfaatan potensi sumber daya mineral dan energi secara optimal.

 

Dalam upaya meningkatkan kualitas belanja kementerian dan lembaga, sekaligus meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan negara, dalam tahun 2012 mendatang, kita juga akan menerapkan secara penuh penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.

 

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, mulai tahun ini kita terapkan kebijakan pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi, atas pelaksanaan anggaran belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, kita juga akan membangun sistem evaluasi kinerja penganggaran.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Sejalan dengan arah kebijakan dan penentuan prioritas anggaran belanja kementerian dan lembaga, dalam RAPBN 2012, alokasi anggaran belanja modal kita rencanakan mencapai Rp168,1 triliun, naik Rp27,2 triliun atau 19,3 persen dari APBN-P 2011. Peningkatan anggaran belanja modal yang semakin tinggi, kita arahkan untuk menunjang pembangunan infrastruktur---termasuk infrastruktur energi, ketahanan pangan, dan komunikasi---sebagai bagian dari upaya kita untuk mendukung pengembangan dan peningkatan keterhubungan antar-wilayah.

 

Untuk meningkatkan keterhubungan antar-wilayah, pada pembangunan di bidang perhubungan, belanja modal kita rencanakan antara lain untuk membangun jaringan rel kereta api baru sepanjang 150 kilometer serta mengembangkan dan merehabilitasi 116 bandara dan membangun 14 bandar udara baru di berbagai tempat di seluruh tanah air. Kita ingin menyeimbangkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

 

Untuk mengatasi sumbatan infrastruktur dan meningkatkan keterhubungan antar-wilayah, akan kita gunakan anggaran belanja modal untuk pembangunan jalan baru dan peningkatan kapasitas jalan sepanjang 4.005 km.

 

Di samping itu kita juga melakukan preservasi yang meliputi pemeliharaan dan perbaikan jalan sepanjang 36.319 kilometer; membangun jembatan baru sepanjang 7.682 meter dan memelihara jembatan sepanjang 217.076 meter diseluruh pelosok tanah air.

 

Di bidang perumahan, alokasi belanja modal kita rencanakan untuk menunjang pembangunan 175 rumah susun sederhana sewa dan unit hunian rumah susun beserta infrastruktur pendukungnya sebanyak 48 twin blocks.

 

Anggaran itu, juga akan kita manfaatkan untuk membiayai pembangunan rumah murah sebanyak 62.500 unit. Untuk mendukung ketahanan pangan, kita akan membangun 9 waduk dan merehabilitasi 24 waduk. Kita juga akan menyelesaikan pembangunan 87 embung atau situ dan merehabilitasi 62 embung atau situ.

 

Hadirin sekalian yang saya hormati.

Alokasi belanja modal yang terus meningkat, juga kita arahkan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan menuju kekuatan pokok minimal; mendukung pendanaan kegiatan-kegiatan tahun jamak; meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap dampak negatif akibat perubahan iklim; serta meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi bencana.

 

Sementara itu, untuk melanjutkan berbagai program perlindungan sosial yang berpihak pada rakyat miskin atau pro-poor program, alokasi anggaran bantuan sosial dalam RAPBN Tahun 2012 direncanakan mencapai Rp63,6 triliun.

 

Alokasi anggaran sebesar itu, terutama ditujukan untuk melanjutkan program perlindungan sosial, yang kita titik-beratkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan program-program berbasis pemberdayaan, yang tercakup dalam tiga klaster program pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana.

 

Saudara-saudara,

Selain pengentasan kemiskinan, tugas penting negara lainnya adalah mengurangi beban hidup masyarakat, utamanya masyarakat berpendapatan rendah. Untuk itu Pemerintah tetap memberikan subsidi dalam berbagai bentuknya kepada mereka. Pada tahun 2012 mendatang, Pemerintah masih tetap mengalokasikan anggaran untuk subsidi, dan sekaligus melakukan perbaikan dalam mekanisme penyalurannya agar lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.

 

Dalam RAPBN 2012, anggaran subsidi direncanakan mencapai Rp208,9 triliun. Jumlah ini turun Rp28,3 triliun dari beban anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 sebesar Rp237,2 triliun. Anggaran sebesar itu akan kita alokasikan untuk subsidi BBM Rp123,6 triliun; subsidi listrik Rp45 triliun; dan subsidi non-energi Rp40,3 triliun. Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik, subsidi bunga kredit program dan subsidi pajak.

 

Pemerintah menyadari bahwa subsidi yang sebetulnya merupakan hak masyarakat ekonomi lemah ke bawah, penyalurannya masih banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2011 tetap dilanjutkan dalam tahun 2012.

 

Volume BBM bersubsidi, kita kendalikan antara lain melalui: optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg; peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas (BBG); serta pembatasan volume konsumsi secara bertahap.

 

Saudara-saudara,

Selain berbagai bentuk subsidi, program-program peningkatan kesejahteraan rakyat juga tetap menjadi fokus utama dari RAPBN tahun yang akan datang. Oleh karena itu, dalam RAPBN 2012 ini kita berikan prioritas alokasi anggaran antara lain untuk ketahanan pangan sebesar Rp41,9 triliun.

 

Kita, antara lain, gulirkan program surplus beras 10 juta ton dalam lima hingga 10 tahun mendatang. Melalui berbagai program strategis itulah, kita berikan perhatian kepada segenap elemen masyarakat untuk meningkatkan kemampuan, produktivitas, serta  penghasilan dan kesejahteraan mereka.

 

Perhatian kepada para petani, kita wujudkan antara lain melalui pemberian bantuan langsung pupuk sebesar Rp675 miliar atau setara 192,8 ribu ton. Selain itu, kita sediakan bantuan langsung bibit unggul sebesar Rp1,8 triliun, atau setara 185 ribu ton benih tanaman pangan.

 

Perhatian kepada nelayan, kita lakukan melalui pengembangan sistem usaha budidaya ikan, dengan menyediakan modal kerja bagi sebanyak 3.340 kelompok nelayan; pengembangan usaha penangkapan ikan dan pemberdayaan nelayan skala kecil untuk pembangunan kawasan minapolitan untuk 3.700 kelompok nelayan; serta pembangunan dan pembinaan pelabuhan perikanan pada 816 pelabuhan.

 

Bagi kaum pekerja, kita gulirkan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan sekaligus mendorong daerah-daerah untuk membayar upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Regional. Sementara itu, kepada kalangan usaha kecil, mikro dan menengah, kita perluas program penjaminan Kredit Usaha Rakyat yang telah kita rintis pada tahun-tahun sebelumnya.

 

Sejalan dengan itu, dalam rangka mengembangkan kemandirian masyarakat, kita lanjutkan program PNPM Mandiri dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,1 triliun. Anggaran itu, kita rencanakan antara lain untuk: program PNPM perdesaan sebesar Rp9,6 triliun, dengan sasaran 5.020 kecamatan; program PNPM perkotaan sebesar Rp2 triliun, dengan sasaran 10.948 kelurahan; serta program PNPM daerah tertinggal dan khusus sebesar Rp42,3 miliar, dengan sasaran 85 kabupaten dan kota.

 

Selain itu, kita lanjutkan program bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 triliun  untuk menjangkau sasaran sekitar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin.

 

Untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangannya, kita lanjutkan pemberian beras bagi rakyat miskin dan setengah miskin dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,6 triliun, kepada sekitar 17,5 juta rumah tangga sasaran. Semuanya itu, kita tujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat banyak, terutama bagi saudara-saudara kita yang berpendapatan rendah.

 

Seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,  Pemerintah juga memberikan perhatian pada perbaikan  kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Berkaitan dengan itu, Pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

 

Saudara-saudara,

Sekarang, ijinkan saya untuk beralih menyampaikan penjelasan tentang kebijakan dan rencana alokasi dana pembangunan ke daerah. Pendanaan pembangunan nasional, selain dialokasikan melalui belanja kementerian dan lembaga;  dan belanja non kementerian dan lembaga, juga dilakukan melalui transfer ke daerah yang terus meningkat dalam postur APBN kita.

 

Pendanaan melalui transfer ke daerah bertujuan untuk mendukung konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

 

Guna mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah kita gunakan dua instrumen utama sekaligus, yaitu: pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memungut pajak atau taxing power dan pemberian transfer ke daerah. Langkah-langkah dan upaya penguatan taxing power daerah, kita wujudkan dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi daerah melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2010.

 

Melalui undang-undang baru itulah, kita dapat memperluas basis pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ada; menambah jenis pajak dan retribusi daerah; meningkatkan tarif maksimum beberapa jenis pajak daerah; serta memberikan diskresi kepada daerah dalam menetapkan tarif pajak.

 

Sementara itu, alokasi anggaran transfer ke daerah  tahun 2012, kita alokasikan masing-masing untuk dana perimbangan  Rp394,1 triliun dan dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp70,2 triliun. Alokasi dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil atau DBH, Rp98,5 triliun; Dana Alokasi Umum atau DAU, Rp269,5 triliun; dan Dana Alokasi Khusus atau DAK, Rp26,1 triliun.

 

Dana bagi hasil, kita sempurnakan alokasi perhitungan dan penetapannya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Begitu pula DAU yang kita alokasikan sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, harus benar-benar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan rakyat.

 

Kita juga harus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan minimum. Demikian pula DAK, yang kita rencanakan untuk dapat membantu daerah-daerah berkemampuan fiskal rendah, harus betul-betul dapat dimanfaatkan se-efektif mungkin untuk mendanai penyediaan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar masyarakat.

 

Sementara itu, Dana Otonomi Khusus dalam RAPBN 2012 kita rencanakan sebesar Rp11,8 triliun, masing-masing untuk Provinsi Papua  Rp3,8 triliun; Papua Barat  Rp1,6 triliun; dan Aceh  Rp5,4 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,0 triliun.

 

Pada kesempatan yang baik ini, saya minta agar Dana Otonomi Khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus.

 

Selanjutnya, dalam RAPBN 2012 mendatang, dana penyesuaian kita rencanakan mencapai Rp58,4 triliun, atau mengalami peningkatan Rp3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp54,5 triliun.

 

Dari dana penyesuaian itu, alokasi dana BOS kita rencanakan mencapai Rp23,6 triliun,  naik Rp6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P 2011. Dana BOS itu kita tujukan untuk stimulus bagi daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah.

 

Saya mendengar ada permasalahan yang menyertai pengalihan pelaksanaan Dana BOS ke daerah pada tahun ini. Saya tidak ingin,  perolehan atas dana BOS bagi anak-anak yang berhak mendapatkannya, menjadi terlambat. Oleh karena itu, saya sungguh berharap agar pada tahun mendatang, proses yang menghambat penyaluran BOS harus di tiadakan.

 

Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp30,6 triliun. Jumlah ini,  naik sebesar Rp12,1 triliun, atau lebih dari 65 persen dari pagu APBN-P Tahun 2011.

 

Untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal Rp2,0 juta per bulan, Pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp2,9 triliun.

 

Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya.(bersambung)

 

>> BACA JUGA:

* Ini dia REKSADANA baru

* Ada Apa dengan BUMI RESOURCES?

* KANTONG MATA SBY: Presiden Sehat-sehat Saja

* Daftar 38 calon Komisioner OJK yang lolos uji kapabilitas

* ANGELINA SONDAKH, merek SEMPURNA!

 

*) Untuk membaca berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari Bisnis Indonesia, silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Bisnis Indonesia Intelligent Unit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper