Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KENAIKAN BBM: Kompensasi untuk UKM tidak jelas

JAKARTA: Kurang dari dua bulan lagi kenaikan tarif dasar listrik akan mulai berlaku, namun pemerintah mengaku belum memiliki solusi terhambatnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah akibat beban produksi yang berpotensi membengkak.Menteri Perindustrian MS.

JAKARTA: Kurang dari dua bulan lagi kenaikan tarif dasar listrik akan mulai berlaku, namun pemerintah mengaku belum memiliki solusi terhambatnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah akibat beban produksi yang berpotensi membengkak.Menteri Perindustrian MS. Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan untuk mengatasi pengaruh peningkatan TDL terhadap keberlangsungan UMKM. Sayangnya pemerintah belum merancang bentuk kompensasi secara lebih konkret.“Saya pikirkan [terkait kenaikan TDL], sudah bicarakan dengan Menkeu. We have something to do untuk UKM supaya lebih meningkat, tapi bentuknya belum dibicarakan,” ujar Hidayat di Jakarta, hari ini (07/02).Intinya, lanjut Hidayat, pemerintah mendengarkan dengan seksama sejumlah industri yang mengungkapkan keberatannya terkait pembengkakan biaya produksi akibat TDL. “Kebanyakan mereka khawatir kenaikan TDL menyebabkan cost structure-nya jadi berubah.”Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan usaha yang paling terpukul dengan kenaikan TDL antara lain industri manufaktur, garmen, sepatu, elektronik, semen, dan industri alat berat.Dia menambahkan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM telah mengukur sensitifitas dan pengaruh kenaikan tarif listrik terhadap beban yang akaan ditanggung masyarakat. Dengan begitu, pemerintah pasti akan memikirkan solusi yang terbaik.Intinya, sambung Gita, selama masih bisa diserap oleh konsumen dan pengusaha, usaha kecil menengah akan berjalan dengan sewajarnya.Pada dasarnya, Gita mengungkapkan kendala terbesar industri kecil ialah pada akses pendanaan dan tingkat suku bunga yang masih relatif tinggi. Kenaikan TDL akan menjadi beban selanjutnya yang akan menyulitkan perkembangan UMKM.Kendati demikian, Gita berharap dengan perubahan peringkat investasi di Indonesia, pelaku perbankan dapat proaktif mendukung UMKM dengan menurunkan suku bunga. Penurunan tingkat bunga, menurut dia, akan memudahkan pelaku usaha kecil terhadap akses pendanaan.“Semakin turun suku bunga, dan semakin tersosialisasi investasi, maka perkembangan usaha menengah kecil akan semakin melesat,” tuturnya. (01/04/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erlan Imran

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper