Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATURAN OUTSOURCING: Pemerintah siapkan penyesuaian UU

JAKARTA: Kemenakertrans menyiapkan peraturan perundangan tentang outsourcing yang mengatur penyempurnaan peraturan syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, pihaknya kini melakukan

JAKARTA: Kemenakertrans menyiapkan peraturan perundangan tentang outsourcing yang mengatur penyempurnaan peraturan syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, pihaknya kini melakukan langkah-langkah pengaturan outsourcing pascaputusan Mahkamah Konstitusi.Bahkan, lanjutnya, saat ini pembahasan peraturan soal outsourcing terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan unsur pekerja/buruh dan perwakilan pengusaha, serta akademisi/pakar."Kami sedang membuat peraturan yang lebih jelas mengenai pelarangan outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang serta penerapan sanksi terhadap pelanggarannya," ujar Muhaimin, Selasa, 7 Agustus 2012.Saat ini, Muhaimin menilai permasalahan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan diwarnai berbagai hal yang memengaruhi bidang ketenagakerjaan, seperti outsourcing pascaputusan MK, pengupahan, dan pelaksanaan jaminan sosial."Masalah outsourcing akan diselesaikan secara bersama, karena kebutuhan tenaga kerja itu tetap ada, sehingga regulasinya yang harus dibenahi,"ungkapnya.Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) bersama beberapa federasi non konfederasi serikat pekerja/serikat buruh mendesak gubernur dan bupati selaku kepala daerah melakukan moratorium outsourcing.Jika desakan tersebut tidak ditanggapi, kalangan pekerja/buruh akan melakukan mogok nasional Gerakan Sejuta Buruh Hapus Outsourcing dan Tolak Politik Upah Murah pada pertengahan September 2012.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan dalam aksi mogok nasional itu, para pekerja/buruh di 14 kabupaten/kota yang padat industri akan menutup 12 jalan tol di seluruh Indonesia."Kami juga minta para gubernur, bupati/walikota agar membuat surat tembusan kepada presiden sebagai bentuk tanggung jawab pejabat daerah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh yang ada di wilayahnya,"tuturnya.(Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper