Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut AJB Bumiputera 1912 Mengundurkan Diri

Bisnis.com, JAKARTA - Cholil Hasan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 lantaran menilai tata kelola perusahaan yang berjalan saat ini sudah tidak sesuai dengan standar industri keuangan.

Bisnis.com, JAKARTA - Cholil Hasan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 lantaran menilai tata kelola perusahaan yang berjalan saat ini sudah tidak sesuai dengan standar industri keuangan.

Surat pengunduran diri Cholil telah disampaikan kepada Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D.Hadad, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani sekaligus Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/9/2013).

Saat dikonfirmasi Bisnis, Cholil membenarkan informasi pengunduran diri itu. “Alasannya karena Bumiputera tidak memiliki tata kelola perusahaan yang mencapai standar industri keuangan seperti bank atau perusahaan asuransi lain,” katanya, Minggu (15/9).

Menurutnya, masalah tata kelola itu dianggap berakar dari bentuk badan hukum perusahaan yakni mutual, bukan perseroan terbatas (PT). Perusahaan mutual tidak memiliki dasar undang-undang dan berdampak terhadap pembuatan anggaran dasar.

Akibatnya, penyusunan anggaran dasar oleh BPA sebagai perwakilan pemegang polis tidak memiliki acuan. Sebagai pembanding, pembuatan anggaran dasar sebuah perusahaan berbadan hukum PT mengacu kepada UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Sebagian besar pimpinan perusahaan, mulai dari BPA hingga tingkat menengah, masih berprinsip mutual, belum mengarah ke arah transformasi. Ini bukan cuma soal bentuk badan hukum, tapi juga praktek,” katanya.

Menurutnya, pengunduran dirinya ini sekaligus dapat menjadi momentum bagi OJK untuk mendorong perubahan di dalam tubuh perusahaan asuransi jiwa lokal berusia 101 tahun ini.  OJK diharapkan memaksa BPA untuk mengubah anggaran dasar dengan memasukkan pasal yang mengatur perubahan anggaran dasar harus berdasarkan persetujuan regulator.

Cholil menjabat sebagai dirut sejak pertengahan 2012. Sebelumnya, alumni University of Wisconsin ini pernah menjadi eksekutif di PT.Bakrie Sumatera Plantation, PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Semen Gresik hingga PT Bank Mandiri Tbk.

Dikonfirmasi terpisah, anggota BPA dari wilayah Sumatra Bagian Tengah Chaidir mengaku sudah mendengar soal mundurnya Cholil ini, namun belum bisa berkomentar banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper