Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Sempurnakan Aturan Giro Wajib Minimum Syariah

Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan giro wajib minimum syariah serta penerapan instrumen liquidity coverage ratio (LCR) mulai 1 Januari 2015 sebagai bagian pengelolaan likuiditas.

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan giro wajib minimum syariah serta penerapan instrumen liquidity coverage ratio (LCR) mulai 1 januari 2015 sebagai bagian pengelolaan likuiditas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta agar perbankan dapat memasukan target LCR dalam rencana bisnis bank 2014 karena jangka waktu implementasi sudah dekat.

BI akan memperkuat pelaksanaan fungsi dan kewenangan baru sebagai otoritas makroprudensial.

"Dalam kaitan ini maka kebijakan akan diarahkan pada pengelolaan risiko sistemik, kredit, likuditas, pasar dan penguatan struktur permodalan,” ujarnya, Kamis (14/11/2013)

Selama ini, perbankan syariah masih dikecualikan dalam penyempurnaan aturan GWM sekunder dan penurunan batas atas GWM-LDR.

Dengan penyempurnaan tersebut, maka aturan kebijakan GWM bank syariah akan disamakan dengan industri konvensional.

Agus menambahkan perhitungan permodalan bank akan disempurnakan dengan mengakomodasi unsur risiko yang lebih kompleks dan komprehensif, seperti siklus ekonomi dan asesmen terhadap bank yang dinilai memiliki dampak sistemik.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Sumber : Novita Sari Simamora
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper