Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamsostek Malang Jaring Pekerja Nonformal

PT Jamsostek Malang mengejar pertambahan kepersertaaan pekerja nonformal sebagai respon rencana pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Juli 2015.
Jamsostek/Bisnis.com
Jamsostek/Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - PT Jamsostek Malang mengejar pertambahan kepersertaaan pekerja nonformal sebagai respon rencana pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Juli 2015.

Kepala Cabang PT Jamsostek Malang Supriyanto mengatakan kepersertaan program tersebut dari pekerja nonformal di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kab. Malang, masih sedikit meski potensinya besar. Dia tidak menjelaskan secara rinci berapa anggota Jamsostek dari pekerja nonformal.

“Problemnya, mereka banyak yang belum mengetahui terkait dengan manfaat menjadi peserta program Jamsostek,” kata Supriyanto di Malang, Minggu (17/11/2013).

Problem lainnya, menurutnya, tidak ada asosiasi atau paguyuban yang menaungi masyarakat agar bisa terdaftar sebagai peserta program Jamsostek.

Karena itulah, pihaknya terus mendorong pekerja untuk mengikuti program Jamsostek dengan melakukan berbagai penyuluhan.

Kegiatan tersebut di beberapa tempat membuahkan hasil. Seperti peternak sapi perah anggota Koperasi “SAE” Pujon, Kab. Malang,

Sebanyak 12.000 orang komunitas peternak sapi perah di Kec. Pujon dan sekitarnya segera didaftarkan menjadi peserta Jamsostek oleh koperasi.

Untuk peserta Jamsostek bagi pekerja informal, bisa mengikuti empat program, yukni jaminan hari tua (JHT), jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).

Namun, jika mereka hanya mengikuti dua program saja, juga tidak dilarang. Program yang banyak dibutuhkan pekerja informal kebanyakan program JKK dan JKM.

Dukungan dari pemda untuk mendorong warganya yang berstatus sebagai pekerja nonformal menjadi program Jamsostek relatif kurang. Dengan adanya dukungan yang kuat dari pemda, maka sebenarnya lebih banyak lagi pekerja nonformal yang dapat diikutkan program Jamsostek dengan membentuk asosiasi maupun paguyuban yang difasilitasi pemerintah.

Pada 2015, saat PT Jamsostek berupa menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maka peserta program tersebut akan semakin banyak karena semua pekerja harus dilindungi asuransi. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper