Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Terbitkan 3 Kebijakan Fiskal

Pemerintah akan menjalankan 3 kebijakan fiskal untuk memperbaiki neraca pembayaran Indonesia sebagai pelengkap paket kebijakan pertama yang sudah bergulir sejak Agustus.

Bisnis.com, CIANJUR - Pemerintah akan menjalankan 3 kebijakan fiskal untuk memperbaiki neraca pembayaran Indonesia sebagai pelengkap paket kebijakan pertama yang sudah bergulir sejak Agustus.

Menteri Keuangan Chatib Basri memaparkan paket kebijakan ekonomi kedua terdiri dari 2 Peraturan Menteri Keuangan dan 1 Peraturan Pemerintah yang akan diimplementasikan dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

"Bedakan paket ini dengan tugas Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK)," katanya dalam jumpa pers usai Rapat Kabinet Bidang Ekonomi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Cipanas, Senin (2/12).

Pemerintah akan menerbitkan 2 PMK tersebut dalam waktu dekat, berupa beleid yang mengatur penaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor dan implementasi fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE).

Adapun kebijakan ekonomi yang akan diatur melalui PP adalah pemberian insentif bagi perusahaan asing yang memutuskan menunda repatriasi profit ke induk usahanya di luar negeri.

Chatib menjelaskan insentif yang ketiga tersebut kemungkinan baru bisa diimplementasikan dalam jangka waktu menengah karena penerbitan PP membutuhkan waktu lebih panjang dari PMK.

Selain itu, Menkeu memastikan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia telah mempersiapkan diri menghadapi dampak pengurangan stimulus moneter Bank Sentral AS terhadap sektor finansial Indonesia.

Ketiga badan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan itu 3 minggu yang lalu telah merampungkan simulasi dampak 'tapering off' The Fed dan implementasi perangkat kebijakan antisipasi yang dimiliki Indonesia.

"Dalam retreat, Presiden memberikan instruksi persiapan atas tapering off dilakukan sebaik-baiknya. Tiga minggu lalu BI, OJK, dan Kemenkeu melakukan 'full dress simulation'. Kita tentu menyiapkan kebijakan," kata Menkeu.

Chatib memaparkan FKSSK mempunyai 3 perangkat yang terdiri dari Crisis Management Protocol, pembelian saham oleh 11 BUMN dan Kementerian Keuangan (Bond Stabilization Framework), dan ragam kemampuan intervensi BI terhadap nilai rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper