Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Bagi Hasil Pajak 2014 Ditetapkan Rp46,68 triliun

Pemerintah menetapkan perkiraan alokasi dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2014 sebesar Rp48,68 triliun, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.07/2013 yang berlaku 1 Januari 2014.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menetapkan perkiraan alokasi dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2014 sebesar Rp48,68 triliun, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.07/2013 yang berlaku 1 Januari 2014.

Berdasarkan laman Kemenkeu, Jumat (17/1/2014), rincian alokasi dana bagi hasil pajak tersebut a.l. pertama, dana bagi hasil pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi dalam negeri dan PPh Pasal 21 sebesar Rp24,83 triliun.

Kedua, dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp23,85 triliun. Nantinya, pemerintah akan menyalurkan dana bagi hasil itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan PMK No.202/PMK.07/2013, penerimaan negara dari PPh wajib pajak orang pribadi dalam negeri dan PPh Pasal 21 dibagikan kepada daerah sebesar 20%. Sebanyak 8% akan dibagikan untuk provinsi bersangkutan, dan 12% untuk kabupaten/kota dalam provinsi bersangkutan.

Sementara, penerimaan negara dari PBB dibagi kepada pemerintah pusat sebanyak 10%, dan pemerintah daerah mendapatkan 90%. Adapun, penerimaan bagian pemda sebanyak 90%, akan dibagikan terhadap provinsi 16,2%, kabupaten/kota 64,8% dan biaya pemungutan sebanyak 9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper