Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pergeseran Dana Jaminan Kesehatan di Balik Kenaikan Bansos

Pemerintah mengaku kenaikan dana bantuan sosial terjadi karena pergeseran anggaran untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan senilai Rp19,9 triliun yang semula ditempatkan pada belanja barang.
DPR dan pemerintah  semula menyepakati angka sementara belanja sosial Rp55,86 triliun. /Ilustrasi
DPR dan pemerintah semula menyepakati angka sementara belanja sosial Rp55,86 triliun. /Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengaku kenaikan dana bantuan sosial terjadi karena pergeseran anggaran untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan senilai Rp19,9 triliun yang semula ditempatkan pada belanja barang.

Penerima bantuan iuran (PBI) merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah untuk memperoleh jaminan perlindungan kesehatan. Sebelum sistem jaminan sosial nasional berlaku, program ini disebut jaminan kesehatan masyarata (jamkesmas).

Meskipun demikian, realokasi yang menyebabkan perubahan pagu belanja sosial dan belanja barang itu dilakukan tanpa persetujuan DPR.

DPR dan pemerintah  semula menyepakati angka sementara belanja sosial Rp55,86 triliun, dalam rapat di tingkat Badan Anggaran, 23 Oktober 2013. Dua hari kemudian, angka itu diketok dalam sidang paripurna.

Namun, dalam UU APBN, pagu belanja sosial berubah menjadi Rp73,2 triliun, yang belakangan muncul di i-account Februari sebesar Rp91,8 triliun karena perbedaan klasifikasi penganggaran (Bisnis, 18/3/2014).

“Kami menganggap itu bukan perubahan pagu, melainkan hanya perubahan pencatatan. Makanya, kami merasa tidak perlu mendapat persetujuan DPR,” kata Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Purwiyanto, Selasa (18/3/2014).

Untuk realokasi semacam itu, UU No 23/2013 tentang APBN 2014 memang tidak mewajibkan pemerintah meminta persetujuan Dewan. Pasal 17 ayat (1) menyebutkan pergeseran anggaran belanja antarjenis belanja dalam 1 kegiatan, ditetapkan oleh pemerintah.

Perubahan itu dilaporkan pemerintah kepada Dewan dalam APBN Perubahan 2014 dan/atau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2014.

Adapun tentang perbedaan dana PBI Rp19,9 triliun dengan selisih kenaikan belanja sosial sebesar Rp17,3 triliun, Purwiyanto menjelaskan hal itu terjadi sebagai konsekuensi proses penelaahan sebelum rincian anggaran belanja pemerintah pusat 2014 ditetapkan dalam Keputusan Presiden No 29/2013.

“Meskipun secara ilmiah proses penelaahan tidak akan mengubah signifikan,” ujar Purwiyanto.

Di sisi lain, pemerintah mengaku pagu belanja modal Rp232 triliun dalam i-account Januari yang dipublikasikan di laman Ditjen Perbendaharaan, keliru. Purwiyanto menyampaikan angka yang benar adalah Rp184,2 triliun sebagaimana tercantum dalam i-account Februari.

“Kami mengakui, itu (Rp232,8 triliun) adalah angka exercise, tidak official. Nanti akan kami ralat,” ujarnya.

Pagu sebesar Rp184,2 triliun itu merupakan angka berdasarkan klasifikasi sistem akuntansi pemerintahan (SAP). Adapun berdasarkan klasifikasi ekonomi, belanja modal mencapai Rp229 triliun. Angka itulah yang tertera dalam UU APBN (Bisnis, 18/3/2014).

Purwiyanto menjelaskan peningkatan belanja modal dari angka kesepakatan dengan DPR Rp205,84 triliun berasal dari sebagian dana hasil optimalisasi yang hampir Rp27 triliun. “Sebagian besar dana optimalisasi masuk ke belanja modal. Sebagian lainnya masuk ke belanja barang,” jelasnya.

Namun, dia tidak merinci berapa jumlah dana optimalisasi yang didistribusikan ke belanja modal dengan alasan tak membawa data tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper