Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Beri Peringatan Keras Terhadap Boss Venture dan 5 Perusahaan Ini

Situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut enam perusahaan yang mendapat surat peringatan terkait aktivitas bisnisnya di Indonesia.
Badan Koordinasi Penanaman Modal /Bisnis
Badan Koordinasi Penanaman Modal /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut enam perusahaan yang mendapat surat peringatan terkait aktivitas bisnisnya di Indonesia.

Berikut daftar 6 perusahaan yang mendapat peringatan tersebut:

1. PT Boss Venture

2. PT Golden Bullion Indonesia

3. PT Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS)

4. PT Asian Gold Concept

5. PT Golden Shines

6. PT TVI Express

Perusahaan investasi emas seperti GBI, GTIS, AGC, dan Golden Shines diketahui telah merugikan konsumen karena tidak bisa mengembalikan dana investasi dalam bentuk produk emas (fisik dan non-fisik).

Pemilik GTIS misalnya, membawa kabur uang nasabah yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan. Majelis Ulama Indonesia ikut terseret lantaran menjadi pemegang 10% saham di perusahaan milik warga Malaysia itu.

Selain memberi sertifikat halal atas skema bisnis emas nonfisik GTIS, MUI juga memberikan sertifikat yang sama kepada GBI. Perusahaan ini juga bermasalah, kasusnya hingga ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sementara itu, Boss Venture juga melibatkan pengusaha Malaysia. Perusahaan yang mendapat persetujuan dari BKPM per 6 September 2012 ini diketahui melibatkan orang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.

Namun, hingga saat ini Boss Ventur yang menjalankan skema bisnis piramida masih berjalan. Promosi maupun penawarannya gencar dilakukan via internet.

Dalam suratnya tertanggal 19 Februari, BKPM minta Boss Venture menghentikan kegiatan menghimpun dana masyarakat, tidak melakukan kegiatan MLM, dan mengembalikan dana masyarakat yang perusahaan peroleh dari kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan dan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper