Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Pelajari Dugaan Penipuan Ligwina

Otoritas Jasa Keuangan masih mempelajari dan mengkonfirmasi dugaan penipuan oleh perencana keuangan Ligwina Poerwo Hananton
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan masih mempelajari dan mengkonfirmasi dugaan penipuan oleh perencana keuangan Ligwina Poerwo Hananto. OJK juga mengatakan tengah berupaya mengatur profesi perencana keuangan (financial planner).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan jika perencana keuangan hanya sebatas memberikan nasihat atau masukan terkait investasi, harusnya resiko kerugian ditanggung oleh investor.

“Tapi kalau misalnya turut melakukan tindakan seperti manajer investasi itu tidak boleh. Seharusnya tidak menyebutkan nama perusahaan dan produknya,” kata Kusumaningtuti seusai acara bincang-bincang tentang investasi, Selasa (15/4/2014).

Dia menambahkan saat ini OJK berkomunikasi dengan Ligwina untuk memperoleh keterangan tentang kasus tersebut.

Sebelumnya, pembawa acara kondang Ferdi Hasan melaporkan Ligwina pada Polda Metro Jaya atas dua kasus investasi bodong, yaitu Panen Mas dan Trimas setelah menderita kerugian sebesar Rp12 miliar.

Menurut palapor, Ligwina memiliki sejumlah saham di perusahaan yang disarankan pada kliennya untuk berinvestasi.

Selain kasus tersebut, Kusumaningtuti mengatakan pihaknya juga menerima satu pengaduan terkait perencana keuangan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh.

Dia mengakui, saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang perencana keuangan. Menurutnya diperlukan sebuah self-regulatory organization atau SRO layaknya di negara yang iklim investasinya sudah lebih maju.

Best practice-nya di Hong Kong, Singapura memang tidak di bawah OJK-nya atau bank sentralnya,” katanya.

Nantinya SRO inilah yang akan memberikan sertifikasi dan menjamin kemampuan para perencana keuangan untuk menghindari praktik yang tak diinginkan.

Lebih lanjut dia mengatakan terlepas dari kasus Ligwina, OJK sangat memerlukan peran dari perencana keuangan sebagai bagian dari upaya edukasi tentang investasi pada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper