Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Kesulitan Kejar Proporsi Auditor Yang Ideal

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku kesulitan mencapai proporsi jumlah auditor dan non auditor yang ideal, akibat sulitnya mendapatkan tambahan auditor sehingga akan berdampak terhadap audit kinerja BPK kedepannya.
Ketua BPK Hadi Poernomo /antara
Ketua BPK Hadi Poernomo /antara

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku kesulitan mencapai proporsi jumlah auditor dan non auditor yang ideal, akibat sulitnya mendapatkan tambahan auditor sehingga akan berdampak terhadap audit kinerja BPK kedepannya.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan proporsi jumlah auditor dan non auditor saat ini baru 60%-40%, belum mencapai proporsi ideal sebesar 70%-30%. Alhasil, menurutnya, BPK tidak akan menambah lagi jumlah pegawai BPK non auditor.

“Kami akan mencoba semaksimal agar proprosinya lebih seimbang. Jika melihat kondisi saat ini, mungkin lima tahun kedepan, proporsinya bisa lebih ideal. Tetapi tentunya, pekerja yang outsourcing seperti driver atau satpam itu dikecualikan,” katanya, Rabu (15/04).

Hasan mengaku telah meminta penambahan auditor kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Namun demikian, penambahan auditor dari Kementerian PAN-RB tetap belum memenuhi kebutuhan BPK.

Pada saat yang sama, BPK justru mendapatkan tantangan dari banyaknya pemekaran daerah baru yang berlangsung selama ini. Pada beberapa bulan yang lalu, lanjutnya, DPR telah menyetujui 65 daerah baru.

Dengan demikian, BPK terpaksa membuat perwakilan BPK di daerah baru tersebut. Dia menghitung setidaknya BPK membutuhkan pegawai baru 6-7 orang untuk ditempatkan di daerah baru. Artinya, BPK membutuhkan 390-455 pegawai baru.

“Jadi ada semacam kejar-kejaran, antara pemekaran daerah baru dengan pemenuhan kebutuhan SDM. Kabupaten/kota kan pasti menyusun laporan keuangan juga, sehingga sudah pasti harus juga diperiksa,” tuturnya.

Akibatnya, proporsi terhadap audit kinerja juga terancam menurun dari porsi saat ini 22%-24% karena energi auditor akan lebih banyak mengaudit laporan keuangan. Padahal, porsi audit kinerja pada rencana strategis (renstra) BPK pada 2015 mencapai 30%.

Hasan mengaku persoalan proporsi jumlah auditor menjadi sorotan Najwyzsza Izba Kontroli (NIK) atau BPK-nya Polandia. Berdasarkan peer review dar NIK Polandia, proporsi jumlah auditor BPK Indonesia perlu ditingkatkan guna meningkatkan mutu pemeriksaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper