Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK: Pemeriksaan Suntikan Rp1,25 Triliun ke Bank Mutiara Belum Sempurna

Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan pemeriksaan penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada PT Bank Mutiara Tbk. sebesar Rp1,25 triliun belum sempurna.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan pemeriksaan penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada PT Bank Mutiara Tbk. sebesar Rp1,25 triliun belum sempurna.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengaku pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap penambahan PMS dari LPS ke Bank Mutiara belum sepenuhnya sempurna. Hal itu dikarenakan Bank Indonesia menolak untuk diperiksa oleh BPK.

“Kami telah memeriksa 25 narasumber, yang terdiri dari 10 orang dari Bank Mutiara, 1 orang dari FKSSK dan 5 orang berasal dari LPS. Adapun 9 orang sisanya tidak ada yang berasal dari BI,” ujarnya, Senin (21/4/2014).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak BI belum terjadi karena terganjal izin DPR. Hal ini sesuai dengan UU No. 6/2009 yang menyebutkan pemeriksaan BPK terhadap BI hanya dapat dilakukan apabila tergolong pemeriksaan khusus atas permintaan DPR.

Hadi mengaku telah meminta persetujuan DPR untuk melakukan pemeriksaan terhadap BI pada 17 April 2014. Kendati demikian, persetujuan DPR kemungkinan baru akan dibahas pada Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper