Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Modal Leasing Jadi Rp100 Miliar Sedang Dikaji OJK

Otoritas Jasa Keuangan berencana meningkatkan syarat modal disetor lembaga pembiayaan (leasing) dari Rp10 miliar menjadi Rp100 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan/JIBI
Otoritas Jasa Keuangan/JIBI

Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan berencana meningkatkan syarat modal disetor lembaga pembiayaan (leasing) dari Rp10 miliar menjadi Rp100 miliar.

Otoritas juga akan mengizinkan sektor usaha baru yang bisa digarap lembaga pembiayaan. Kedua langkah itu bertujuan memperkuat daya tahan lembaga serta mengantisipasi penurunan ceruk pasar produk tertentu.

Kasubag Tindak Lanjut Pengawasan Pembiayaan I OJK Budiyono menguraikan ada 202 perusahaan pembiayaan di Indonesia dengan aset Rp400,6 triliun per akhir 2013. Sedangkan kewajiban atau liabilitas sektor ini Rp317,8 triliun dan eukitas Rp82,74 triliun.

"Dengan nilai industri sebesar itu maka bila modal yang disetor Rp10 miliar terlalu kecil, kami sedang mengkaji agar modal minimal disetor Rp100 miliar," jelasnya di sela-sela sosialisasi OJK di Surabaya, Selasa (22/4/2014) malam.

Budiyono menggambarkan dari 202 lembaga pembiayaan sebanyak 64 perusahaan di antaranya mengusai ceruk pasar 90,7% berdasar jumlah aset. Sedangkan 138 perusahaan lainnya menguasai hanya 9,3% dari total aset.

Perusahaan penguasa pasar, lanjut dia, biasanya terafiliasi dengan pabrikan atau perbankan. Kerja sama itu membuat daya dukung keuangan perusahaan pembiayaan yang terafiliasi sangat besar.

Adapun perusahaan mayoritas yang notabene memiliki ceruk pasar kecil dan bermodal terbatas terancam kalah bersaing. Terlebih selama ini pembiayaan paling favorit masih pemilikan kendaraan bermotor.

"Kami dorong peningkatan modal disetor dan mengkaji kemungkinan pembiayaan modal kerja atau bahan baku untuk antisipasi pembiayaan kendaraan yang akan jenuh," urainya.

Dia menilai bila perusahaan tidak mampu menambah modal disetor maka ada potensi berafiliasi maupun mencari investor baru. Bahkan, pemilik pembiayaan memungkinkan menggandeng pemodal asing yang bisa memiliki porsi saham hingga 85%.

OJK mencatat sampai akhir 2013 total dana yang dimiliki lembaga pembiayaan Rp379,7 triliun. Dari jumlah itu pinjaman dalam negeri Rp133 triliun, pinjaman luar negeri Rp110,6 triliun, obligasi Rp52,2 triliun dan ekuitas Rp82,7 triliun.

Dalam periode yang sama pembiayaan yang disalurkan Rp348 triliun naik 15,21% dibanding periode sama sebelumnya. Dari jumlah tersebut terdiri dari pembiayaan konsumen Rp222,9 miliar setara proporsi 64%, sewa guna usaha Rp117,36 triliun setara proporsi 34% dan anak piutang serta kartu kredit Rp7,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper