Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVIDEN BEBAS PPH: Apindo Bilang Fasilitas Dimanfaatkan Jika Politik Stabil

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkomentar fasilitas pembebasan pajak penghasilan untuk dividen yang dinvestasikan kembali di Indonesia tidak akan dimanfaatkan oleh pengusaha sampai suhu politik kembali normal.
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi /Bisnis.com
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi /Bisnis.com

 

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkomentar fasilitas pembebasan pajak penghasilan untuk dividen yang dinvestasikan kembali di Indonesia tidak akan dimanfaatkan oleh pengusaha sampai suhu politik kembali normal. 

 

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi berkomentar insentif fiskal itu mungkin belum akan berefek memancing investasi dalam 1 tahun ke depan kalaupun pemerintah menerbitkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

 

Pasalnya, investor menunggu hasil Pilpres 2014 hingga pemerintahan baru efektif berjalan tahun depan.

 

“Ketidakpastian politik membuat kami wait and see. Tentu, dividen itu tidak bisa langsung dipakai untuk ekspansi. Kami lihat dulu siapa pemimpinnya dan bagaimana pemerintahan berjalan pada tahun pertama,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (6/7/2014).

 

Apalagi, insentif pajak bukan satu-satunya pertimbangan investasi di tengah suku bunga kredit yang tinggi. Menurutnya, keterbatasan infrastruktur dan birokrasi yang rumit lebih penting untuk dipecahkan guna mengerek daya saing produk RI. 

 

Pemerintah berencana membebaskan pajak penghasilan atas dividen bagi investor domestik maupun asing yang mereinvestasi bagian laba itu di dalam negeri.

 

Pembebasan PPh itu akan berlaku bagi dividen yang diterima wajib pajak (WP) orang pribadi dalam negeri, WP badan dalam negeri, dan WP luar negeri, yang ditanamkan kembali sebagai modal di dalam negeri. 

 

“Pembebasan itu nantinya tidak hanya kami berikan ke asing. Domestik pun kami berikan – karena tidak fair jika hanya ke asing -- asal dividennya diinvestasikan kembali,” kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung seusai rakor dengan Kementerian Keuangan, Jumat (4/7/2014) malam. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper