Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uang Pensiun PNS Naik Rata-rata 4%

JAKARTAUang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) mengalami kenaikan rata-rata 4% pada tahun ini dibandingkan dengan besaran pensiun pada 2013.
Pensiunan PNS mengambil uang pensiun di kantor Taspen/Bisnis
Pensiunan PNS mengambil uang pensiun di kantor Taspen/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) mengalami kenaikan rata-rata 4% pada tahun ini dibandingkan dengan besaran pensiun pada 2013.

Sekretaris Perusahaan PT Taspen Oka Muliawan mengatakan, pensiunan PNS golongan terendah akan mendapatkan pensiun pokok senilai Rp1,4 juta dari sebelumnya Rp1,32 juta. Sedangkan golongan tertinggi naik menjadi Rp3,9 juta dari sebelumnya Rp3,75 juta.

Oka menyatakan, pembayaran rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun ini berjumlah  Rp1,23 trilun,  yang akan dibayarkan kepada 2,36 juta pensiunan. Mulai Juli 2014, Taspen akan membayarkan rapel pensiun pokok atau tunjangan yang berlaku sejak Januari 2014.

“Mulai bulan ini, para pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok atau tunjangan yang baru. Rapel selama 6 bulan [dari Januari-Juni] akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2014,” ujarnya, Selasa (8/7/2014)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper