Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perombakan DAU Diyakini Rem Pemekaran Daerah

DPR melihat dikeluarkannya jumlah gaji PNS daerah dari perhitungan dana alokasi umum akan mengerem keinginan daerah melakukan pemekaran. Pasalnya, tidak ada lagi insentif untuk membiayai belanja pegawai di daerah.nn

Bisnis.comJAKARTA – DPR melihat dikeluarkannya jumlah gaji PNS daerah dari perhitungan dana alokasi umum akan mengerem keinginan daerah melakukan pemekaran. Pasalnya, tidak ada lagi insentif untuk membiayai belanja pegawai di daerah.

Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan daerah akan berpikir ulang ketika ingin melakukan pemekaran. Bagi daerah yang sudah telanjur memisahkan diri, lanjutnya, akan terpacu mengoptimalkan potensi daerah.

“Dengan ketentuan ini, berpikirlah mereka bahwa pemekaran itu harus menonjolkan kemandirian ekonomi kelak. Mereka berpikir, kalau pisah (dari daerah induk), malah sengsara,” katanya saat dihubungi, Rabu (9/7/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah merombak mekanisme transfer ke daerah, khususnya DAU, yang selama ini menjadi insentif fiskal daerah melakukan pemekaran.

Dalam draf RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) – revisi  dari UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah – alokasi DAU tidak lagi dikaitkan langsung dengan belanja pegawai daerah.

DAU dialokasikan hanya atas dasar celah fiskal, yakni selisih antara kebutuhan fiskal dengan kapasitas fiskal daerah.

Adapun sebelumnya dalam UU Perimbangan Keuangan,  DAU dialokasikan atas dasar celah fiskal dan alokasi dasar.

Alokasi dasar dihitung berdasarkan jumlah gaji PNS daerah, yakni gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan penggajian PNS.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini melihat selama ini DAU kerap digunakan kepala daerah untuk mengakomodasi janji kampanye yang berkaitan dengan pengangkatan PNS.

Padahal, sesuai UU Perimbangan Keuangan, DAU digunakan untuk mendanai penyediaan layanan dasar publik, seperti kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.  

“Bupati mengusahakan tim suksesnya menjadi PNS. Biayanya diambil dari DAU. Ada lagi bupati yang selama kampanye menjanjikan mengangkat pegawai honorer jadi PNS, janji itu direalisasikan saat menang. Gajinya juga ambil dari DAU,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper