Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Wajib Sediakan Fasilitas Khusus Bagi Difabel

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan setiap bank maupun pelaku industri jasa keuangan lainnya menyediakan fasilitas khusus bagi kaum difabel.
  Bank diminta sediakan fasilitas khusus untuk kaum difabel. /
Bank diminta sediakan fasilitas khusus untuk kaum difabel. /

 Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan setiap bank maupun pelaku industri jasa keuangan lainnya menyediakan fasilitas khusus bagi kaum difabel.

Pasal 24 POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan menyebutkan seluruh pelaku usaha jasa keuangan wajib menyediakan layanan khusus kepada konsumen dengan kebutuhan khusus. Beleid tersebut akan berlaku efektif pada 6 Agustus 2014.

Adapun, yang dimaksud dengan kebutuhan khusus dalam pasal tersebut adalah penderita tuna rungu, tuna netra, dan nasabah berusia lanjut 60 tahun atau lebih. Layanan khusus yang dimaksudkan di antaranya adalah menyediakan formulir khusus yang menggunakan huruf braille.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakankaum difabel di Indonesia selama ini tidak mendapatkan akses dan fasilitas yang baik dalam kehidupan mereka, termasuk di bidang ekonomi.

Kaum difabel merupakan nasabah yang dihindari oleh lembaga keuangan karena dianggap tidak cakap finansial. Akibatnya, para penyandang disabilitas umumnya masuk ke dalam kategori kelompok miskin karena gagal mengelola keuangan.

“Pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (13/7/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper