Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zonasi BPR: OJK Pastikan Revisi Rampung Tahun Ini

Otoritas Jasa Keuangan memastikan revisi aturan zonasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa dirampungkan tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan revisi aturan zonasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa dirampungkan tahun ini, sehingga pemerataan layanan perbankan kepada masyarakat bisa dicapai.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV OJK Heru Kristiana mengatakan pemerataan BPR diperlukan untuk melayani kebutuhan keuangan masyarakat yang lebih merata di seluruh daerah, sekaligus meningkatkan kualitas layanan BPR.

“Sekarang ini, sebagian besar BPR masih terfokus di Jawa, sementara daerah-daerah seperti Papua dan Indonesia timur masih amat minim, padahal mereka juga membutuhkan layanan perbankan,” katanya.

Dia menuturkan salah satu poin utama yang menjadi prioritas dalam aturan zonasi itu adalah soal persyaratan modal BPR.

Menurutnya, perbedaan persyaratan modal BPR antara satu daerah dengan daerah lainnya harus mendorong terjadinya pemerataan.

“Jadi tidak asal dibedakan begitu saja, antara daerah yang padat penduduk dengan daerah yang jarang, tetapi juga harus bisa mendorong terjadinya pemerataan dan meningkatkan layanannya di daerah itu,” tutur Heru.

Meski menjamin bisa rampung, dia menolak menjelaskan detail aturan baru yang akan diterbitkan regulator itu. “Masih dibahas, yang jelas upaya kita mendorong pemerataan BPR.”

Dia meyakini dengan pengetatan aturan semacam itu bisa berdampak terhadap meratanya keberadaan BPR di Tanah Air, serta meningkatkan akses keuangan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.8/26/PBI/2006 tentang BPR, pasal 4 mengelompokkan BPR menjadi 4 zona modal yaitu:

Pertama BPR yang didirikan di wilayah DKI Jakarta dengan syarat modal Rp5 miliar.

Kedua, BPR yang didirikan di ibu kota provinsi Jawa dan Bali dan di wilayah kabupaten atau kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan syarat modal paling sedikit Rp2 miliar.

Kemudian, BPR yang didirikan di ibu kota provinsi di luar Jawa dan Bali dan dan di wilayah Jawa dan Bali yang belum disebutkan pada poin pertama dan kedua, dengan syarat modal Rp1 miliar.

Terakhir, dengan syarat minimal Rp500 juta untuk BPR yang didirikan di luar wilayah yang sudah disebutkan.

Saat ini, katanya, BPR menghadapi kendala kesulitan modal dan tenaga SDM. Bahkan, sekitar 17% dari 1.634 BPR mengalami kekurangan tenaga SDM, yang berdampak terhadap buruknya pelayanan kepada nasabah.

Sesuai aturan OJK, BPR minimal memiliki 12 orang karyawan untuk mengoperasikan satu kantor cabang.

Namun, kesulitan modal membuat BPR tidak mampu menambah tenaga operasional yang akhirnya juga sulit bersaing dengan perbankan umum.

Selain menggodok aturan itu, OJK akan fokus mendorong peningkatan layanan BPR.

Dia meminta pemilik BPR tidak segan menggelontorkan dananya untuk memperkuat modal bank.

Kemudian, meminta BPR mulai memperhatikan aspek good corporate governance (GCG) dengan ketersediaan direksi dan komisaris dengan kualifikasi baik.

Serta, melaksanakan GCG terkait prosedur kerja dan analisis kredit yang didukung sarana memadai, serta melengkapi rasio SDM dengan kompetensi teruji.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto mengaku tidak keberatan dengan kebijakan regulator. Sebab dia sepakat untuk meningkatkan modal BPR agar memiliki daya saing.

“Saya belum lihat draf yang baru itu. Tetapi pada prinsipnya kami setuju untuk meningkatkan kinerja BPR,” katanya, Rabu (23/7).

Dia mengatakan kinerja BPR saat ini terhitung masih bagus dengan rata-rata pertumbuhan kredit mencapai 17%.

Namun, dia mengakui sejumlah BPR mengalami kesulitan modal dan SDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper