Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Pinjaman Utang Luar Negeri Multifinance Perlu Bijaksana

Pelaku industri multifinance menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menurunkan batasan gearing ratio di perusahaan pembiayaan perlu disikapi secara bijaksana.
Tumpukan dolar AS/Bisnis
Tumpukan dolar AS/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--- Pelaku industri multifinance menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menurunkan batasan gearing ratio serta membatasi pinjaman utang luar negeri di perusahaan pembiayaan perlu disikapi secara bijaksana.

Presiden Direktur PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Willy Suwandi Dharma menilai apabila pembatasan dilakukan sebagai upaya mencegah industri multifinance tidak terjerumus maka hal itu merupakan langkah baik.

“Cuma tinggal bagaimana mengaturnya. Jangan sampai tiba-tiba direm begitu karena pinjaman itu merupakan darah untuk industri pembiayaan. Seperti halnya perbankan, kita merupakan badan intermediasi, ada pinjaman, ada yang kita pinjamkan,” katanya, Selasa (12/8/2014).

Namun, berbeda seperti perbankan, perusahaan pembiayaan tidak dapat menerima simpanan berupa tabungan atau deposito. Dalam hal sumber pendanaan, sambung Willy, perusahaan pembiayaan hanya dapat menerbitkan surat utang seperti obligasi atau medium term notes serta memperoleh injaman perbankan.

“Tentu saja kita mengerti mengapa pinjaman luar negeri itu dibatasi bahwa jangan sampai terjadi mismatch. Akan tetapi, tetap saja, dibatasi oke. Tapi dibatasi secara bijaksana.

Jangan sampai menekan industri. Industri ini menekankan sustainabilitity,” katanya.
Willy memaparkan pinjaman luar negeri yang diperoleh oleh perseroan sekitar 10%-15% dari kebutuhan pendanaan serta gearing ratio sekitar 5,5 kali sampai 6 kali.

“Jadi begini, gearing ratio itu akhirnya akan menentukan rating. Rating company akan melihat gearing ratio. Semakin tinggi [gearing ratio], maka ratingnya akan semakin rendah. Biar saja rating company me-rate itu. Jadi 10 kali, its fine. Biar perusahaan finance yang melakukan risk managementnya,” katanya.

Dimintai tanggapannya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan pihaknya belum mengetahui secara persis rencana regulator dalam mengubah batasan gearing ratio.

“Kita masih dengar, kita sedang dalam tahap diskusi dan sebagainya. Ya nanti kita lihat, kita masih menunggu juga. Peraturannya belum keluar,” kata Suwandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper