Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung untuk memulihkan aset.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menekankan kesepakatan itu menitikberatkan pada aset yang disita oleh Kejagung dan bisa dikelola oleh BUMN.
"Saya juga menitipkan aset-aset yang bermasalah dan bisa ikut diselesaikan dalam format kemarin itu," katanya, Kamis (14/8/2014).
Menurutnya, hampir tiap BUMN memiliki aset yang bermasalah, misalnya saja kereta api yang lahannya banyak diduduki.
Dahlan berharap sebelum kabinet berakhir ada beberapa masalah yang bisa diselesaikan, terutama masalah aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel