Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRITERIA KEMISKINAN: Standar Ganda Bisa Dipakai. Mengapa?

Wijayanto Samirin, pengamat kebijakan publik dari Universitas Paramadina menilai untuk memperbaiki kualitas standar garis kemiskinan Indonesia, pemerintah bisa menggunakan standar ganda, yaitu standar yang selama ini dipakai dan standar ADB senilai US$1,5.
  Foto ilustrasi masyarakat pinggiran. /
Foto ilustrasi masyarakat pinggiran. /
Bisnis.com, JAKARTA--Wijayanto Samirin, pengamat kebijakan publik dari Universitas Paramadina, menilai perlu untuk memperbaiki kualitas standar garis kemiskinan Indonesia, pemerintah bisa menggunakan standar ganda, yaitu standar yang selama ini dipakai dan standar ADB senilai US$1,5.
 
"Kalau dipakai langsung yang US$1,5 kan pemerintah nanti keberatan," katanya, Kamis (21/8/2014).
 
Standar dari BPS, sambungnya, digunakan untuk mengukur perubahan dari tahun ke tahun sedangkan standar US$1,5 digunakan untuk memperoleh gambaran sebenarnya. Pada satu titik nanti, pemerintah harus berani menggunakan standar yang direvisi ADB.
 
Saat ini garis kemiskinan yang dipakai Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur tingkat kemiskinan adalah Rp302.735 per kapita per bulan. Jika hal itu dikonversikan ke dolar (kurs Rp11.700), jumlah itu hanya ada di kisaran US$1.
 
Menanggapi hal tersebut Ari A. Perdana dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan tak ada masalah jika ingin menerapkan standar ganda itu. "Kalau BPS itu lebih mencerminkan harga barang yang digunakan untuk hidup," katanya.
 
Ditemui terpisah, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana mengatakan jika hendak merevisi standar pemerintah harus membentuk tim. "Ada tim pakar, termasuk BPS. Bukan pemerintah yang revisi," katanya.
 
Sebenarnya, katanya, tim evaluasi standar itu sudah ada dan sudah melakukan kajian. Hasilnya akan dilaporkan pada pemerintahan yang baru. Namun saat ditanya lebih lanjut tentang standar yang baru, dia masih enggan membeberkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper