Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Dorong Sosialisasi ke Pekerja Non Formal

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo akan meningkatkan frekuensi sosialisasi program ke pekerja non formal melalui bank dan kecamatan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Bisnis
Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Bisnis

Bisnis.com, SOLO--BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo akan meningkatkan frekuensi sosialisasi program ke pekerja non formal melalui bank dan kecamatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo Supriyanto mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Solo secara rutin berkunjung ke perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di area Solo Raya.

Badan yang dulu bernama Jamsostek tersebut juga aktif mengadakan acara sosialisasi di pusat perdagangan dengan menggandeng asosiasi dan paguyuban pedagang.

Namun, cara serupa tidak bisa diterapkan untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke usaha skala kecil dan pekerja bukan penerima upah yang tersebar di berbagai wilayah di kota Solo.

“Untuk mereka kita bisa gunakan bank atau kantor pemerintah, tempat mereka urus administrasi. Tentu kita juga kerja sama dengan pemerintah lokal, misalnya camat setempat,” kata Supriyanto kepada Espos, Kamis (28/8).

Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai Juli 2015. Pekerja non formal juga bisa ikut dalam program asuransi tersebut dengan sukarela.

BPJS Ketenagakerjaan membebankan iuran bagi peserta pribadi berdasarkan tingkat upah minimal di masing-masing provinsi/kabupaten/kota, berbeda dari besaran iuran peserta pegawai yang ditetapkan berdasarkan besar upah.

Premi bagi peserta jaminan kecelakaan kerja ditetapkan 1% dari upah minimum daerah, jaminan kematian sebesar 0,3%, sedangkan premi pensiun minimal adalah 2%.

Supriyanto memaparkan saat ini baru ada sekitar 7.000 orang peserta pribadi atau tenaga kerja di luar hubungan kerja (LHK) yang terdaftar ikut program BPJS Ketenagkerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Solo menargetkan jumlah peserta pribadi bisa meningkat menjadi sekitar 28.000 orang pada akhir tahun ini.

“Bagi mereka yang kecil ini rugi kalau tidak ikut karena sistem BPJS subsidi silang. Mereka mendapat subsidi dari yang besar-besar,” kata Supriyanto.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solo Sumartono menngatakan Disnakertrans siap membantu kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di kota Solo.

Namun, dia menegaskan sosialisasi dan penjaringan peserta merupakan tugas BPJS Tenagakerjaan. Adapun tugas Disnakertrans adalah sebagai pengawas pemenuhan kewajiban perusahaan kepada pegawainya.

“Dalam sosialisasi biasanya kita hanya sebagai narasumber. Kita tugasnya pengawas, nanti kalau ada [perusahaan] yang bandel, BPJS Ketenagakerjaan lapor, kita datangi,” kata Sumartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper