Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Mungkin Terbitkan Perppu Kuota BBM Tambahan

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly menilai proyeksi over kuota BBM subsidi hingga 1,35 juta kiloliter mencerminkan pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh melaksanakan program pembatasan penyaluran subsidi.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Presiden Terpilih Joko Widodo /Bisnis.com
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Presiden Terpilih Joko Widodo /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly menilai proyeksi over kuota BBM subsidi hingga 1,35 juta kiloliter mencerminkan pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh melaksanakan program pembatasan penyaluran subsidi.

“Baik penerapan RFID (radio frequency identification), konversi ke BBG [bahan bakar gas], itu gagal, tidak konsisten. Kalau itu lalu dibebankan ke pemerintahan mendatang, ya mau tidak mau. Mau bilang apa?” ujarnya, Rabu (3/9/2014).

Dengan pertimbangan hanya membuka kuota, lanjutnya, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mungkin akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) ketimbang mengajukan revisi APBN-P 2014 jika volume BBM subsidi tidak mencukupi saat peralihan dari pemerintahan SBY.

Yasonna mengatakan pemerintahan baru akan berhitung kembali mengenai kuota pada November, saat penyusunan kabinet Jokowi-JK selesai setelah pelantikan 20 Oktober.

“Pertama, buka dulu cap-nya 46 juta kiloliter. Kalau mereka nantinya menaikkan harga BBM dalam rangka mengurangi subsidi BBM, ya silakan saja,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini berpendapat BBM subsidi harus tetap disediakan oleh negara, mengacu pada ketentuan UUD 1945 yang mengamanatkan kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Adapun, saat ini Indonesia masih menghasilkan minyak mentah sekitar 800.000 barel per hari.

Hanya, lanjutnya, subsidi itu harus sesuai kemampuan fiskal pemerintah, dalam arti masih memberikan ruang bagi APBN untuk membangun infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper