Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penolakan PMN Berpotensi Tunda Proyek Listrik PLN

Penolakan Komisi VI DPR terhadap usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp5,23 triliun berpotensi menunda sejumlah proyek infrastruktur kelistrikan
Proyek pembangkit listrik PLN/JIBI
Proyek pembangkit listrik PLN/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Penolakan Komisi VI DPR terhadap usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp5,23 triliun berpotensi menunda sejumlah proyek infrastruktur kelistrikan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan kemungkinan pemangkasan investasi PLN.

"Apa boleh buat karena memang enggak disetujui, ya mungkin [ditunda], karena proyek kan dibangun pakai uang,"  katanya usai memimpin rapat pimpinan, Kamis (18/9/2014).

Kini, tanpa PMN itu gap funding investasi PLN tercatat sekitar 43%. Namun, biasanya kekurangan dana itu bisa dipecahkan dengan menyerahkannya pada swasta sehingga mengurangi beban pencarian dana.

Apalagi mengingat rasio utang PLN yang sudah tinggi. Debt to equity ratio (DER) PLN mencapai sekitar 255% sedangkan perusahaan sejenis di Asean memiliki kisaran DER di bawah 100%.

Saat ditanya soal kemungkinan penundaan proyek melalui pesan singkat, Direktur Utama PLN Nur Pamudji belum menjawabnya. Namun yang pasti pihaknya belum menyerah. DPR minta pemerintah ajukan kembali di APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) 2015, tulisnya.

Selain mengusulkan PMN, Kementerian BUMN juga mengusulkan subsidiary loan agreement (SLA) untuk PLN senilai Rp3,28 triliun.

Dana itu rencananya digunakan untuk menggarap kegiatan lanjutan dan kegiatan baru. Terkait hal ini, Komisi VI mempersilakan Kementerian BUMN untuk meneruskannya ke Badan Anggaran DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper