Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Asing Anggap RUU Perbankan Perlu Kajian Lebih Dalam

Perbankan asing meminta anggota DPR untuk cermat dalam membahas RUU Perbankan yang bakal membatasi kepemilikan saham asing hanya sebesar 40%. Pasalnya, pembatasan itu dikhawatirkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Foto ilustrasi Sidang DPR. /
Foto ilustrasi Sidang DPR. /

Bisnis.com, JAKARTA--Perbankan asing meminta anggota DPR untuk cermat dalam membahas RUU Perbankan yang bakal membatasi kepemilikan saham asing hanya sebesar 40%. Pasalnya, pembatasan itu dikhawatirkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Wakil Ketua Foreign Banks Association Indonesia (FBAI) Tigor M Siahaan mengatakan kebutuhan ekonomi Indonesia saat ini ialah meningkatkan DPK dan meningkatakan modal perbankan sehingga jangan sampai pembatasan asing dapat menggangu pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

"Kalau menurut saya harus dikaji lebih dalam lagi bagaimana rambu-rambu sehingga tidak menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Tigor menuturkan RUU perbankan yang saat ini ditangguhkan perlu dikaji lagi oleh anggota dewan yang baru supaya dengan cermat menempatkan peran bank asing.

Seperti diketahui salah satu poin yang digodok dalam RUU Perbankan ialah pembatasan ruang gerak bank asing dalam bisnis perbankan nasional. Salah satu yang diatur ialah kepemilikan saham bank asing maksimal 40% di perbankan yang berlaku surut melalui masa transisi.

Tigor mengambil contoh di Filipina yang baru-baru ini telah membolehkan bank asing untuk memiliki 100% saham di perbankan, sementara di Indonesia saat ini berlaku kepemilikan asing bisa sebesar 99%.

"DPR baru kan mulai besok, masih terlalu dini bagi saya untuk berpendapat, tetapi intinya perlu dikaji lebih dalam."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper