Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAHLAN ISKAN: Merpati Akan Hidup

Upaya penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) memasuki babak baru. Di ujung masa jabatannya Menteri BUMN Dahlan Iskan menemukan setidaknya 3 perusahaan yang serius untuk berinvestasi dan mengurai benang kusut masalah Merpati.
 Menteri BUMN Dahlan Iskan
Menteri BUMN Dahlan Iskan

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) memasuki babak baru. Di ujung masa jabatannya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menemukan setidaknya tiga perusahaan yang serius untuk berinvestasi dan mengurai benang kusut masalah Merpati.

"Minggu lalu saya mengundang sekitar 100 investor. Dari situ kita sudah tahulah ada 3 yang serius. Merpati akan hidup," katanya usai perpisahan dengan karyawan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (17/10/2014).

"Ya, kelihatannya berpartner [perusahaan dalam negeri dan asing]. Ada MA60 ada Sukhoi, ada yang lain-lain," ungkapnya.

Awal tahun ini Dahlan mengatakan ada 2 produsen pesawat yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Merpati, yaitu Xian Aircraft Industrial Corporation dan Sukhoi. Xian adalah perusahaan asal China yang memproduksi jenis pesawat MA-60.

Dahlan menjabarkan semua investor yang berminat diberi waktu 30 hari untuk menyusun proposal yang merangkum bussines plan masing-masing.

Dia mengakui untuk poin pembayaran gaji memang terlalu besar. "Itu pasti bisa dinegosiasikanlah. Kalau segitu sama saja tidak realistis," ungkapnya. Adapun untuk armada pihak BUMN tak menentukan berapa armada yang wajib disediakan investor. Jumlah itu disesuaikan dengan rencana bisnis masing-masing.

PKPU adalah jalan yang ditempuh dalam upaya melunasi utang maskapai pelat merah itu yang mencapai total sekitar Rp9,7 triliun. Nantinya setelah dikaji dan menghasilkan putusan apakah permohonan PKPU diterima atau ditolak, para debitur akan terikat pada keputusan itu.

"Seandainya keputusan menyebutkan utang itu dikonversi menjadi saham tidak perlu lagi persetujuan politis panjang karena ini melaksanakan keputusan PKPU," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan DPR, Komisi VI meminta Dahlan untuk merampungkan masalah Merpati, terutama soal tunggakan gaji pada ribuan karyawannya.

"Urusan Merpati belum bisa selesai karena masalah prosedur waktu, kan masa jabatannya saya terbatas sampai hari ini [kemarin], ini hari terakhir," kata Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper