Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Ecommerce Minta Penetapan Prosedur Pembayaran Pajak

Pelaku bisnis ecommerce menanti pemerintah menetapkan kebijakan prosedur pembayaran pajak bagi perdagangan atau transaksi bisnis yang dilakukan secara ecommerce.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pelaku bisnis ecommerce menanti pemerintah menetapkan kebijakan prosedur pembayaran pajak bagi perdagangan atau transaksi bisnis yang dilakukan secara ecommerce. 

“Kami juga para pelaku ecommerce juga menunggu kebijakan pemerintah tentang pajak itu bagaimana? Karena regulasi pajak di ecommerce itu masih grey area,” tutur Iwan Himawan selaku iPaymu Head of Marketing and Business Development, kepada Bisnis, Kamis (23/10/2014)

Menurutnya, penerapan pajak pada perdagangan ecommerce masih menimbulkan polemik. Sehingga para pelaku bisnis ecommerce masih kebingungan akan prosedur pembayaran pajak yang diwajibkan. 

“Prinsipnya, teman-teman pelaku ecommerce ini terbuka untuk dikenakan biaya pajak, hanya peraturan dan pengaturannya saja yang harus lebih jelas. Dan jangan sampai pajak ini jadi memberatkan UKM,” tambahnya. 

Apalagi, lanjut Iwan, pelaku UKM di Indonesia cukup banyak, yakni 68%. Dia juga mengatakan, pelaku UKM kini mulai merambah ke perdagangan ecommerce, dan tentunya jumlah pelaku UKM yang berdagang secara ecommerce akan meningkat dari tahun ke tahun. 

“Maka dari itu kita sosialisasikan yang benar sampai ke mereka. Info. Negara ini keropos, tulang punggung pajaknya hanya dari korporasi besar. Padahal ada perekonomian di luar korporasi, yaitu UKM,” lanjutnya. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak beserta iPaymu melakukan sosialisasi kepada para pelaku bisnis ecommerce di Balikpapan, Kamis (23/10/2014). Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada pelaku bisnis mengenai prosedur pembayaran pajak transaksi ecommerce.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper