Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan pengamat menilai suku bunga penjaminan simpanan (LPS Rate) idealnya sama dengan BI Rate.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk Ryan Kiryanto mengatakan keputusan menurunkan suku bunga LPS sangat tepat.
Pasalnya, suku bunga simpanan di bank BUKU 3 dan 4 sudah mulai menurun pasca OJK menetapkan batas atas suku bunga.
Menurutnya, LPS Rate harus sejajar dengan BI Rate yakni berada pada level 7,5%.
"Tidak akan ada efek negatif kepada industri dengan penyesuaian LPS Rate karena mayoritas pemilik dana memahami hal itu," ujarnya kepada Bisnis.com, di Jakarta, Kamis (23/10).
Adapun, saat ini suku bunga penjaminan LPS ditetapkan sebesar 7,75% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 10,25% untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Posisi LPS Rate itu berada 25 bps di atas BI Rate yang saat ini pada level 7,5%.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan perseroan akan menurunkan suku bunga penjaminan LPS mengikuti tren penurunan suku bunga di pasar.
LPS berencana menurunkan suku bunga sebesar 25 bps hingga 50 bps dari kondisi sekarang yang berada pada level 7,75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel