Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tips Aman Penggunaan Kartu Kredit

Penggunaan uang plastik atau kartu kredit memang mempermudah transaksi dibandingkan dengan menggunakan uang tunai. Namun, demi keamanan, simak tips aman menggunakan kartu kredit berikut ini.

Bisnis.com, JAKARTA--Penggunaan uang plastik atau kartu kredit memang mempermudah transaksi dibandingkan dengan menggunakan uang tunai. Namun, demi keamanan, simak tips aman menggunakan kartu kredit berikut ini.

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, Minggu (25/10/2014), ada 4 hal yang harus diperhatikan saat menggunakan kartu kredit, yakni saat menerima kartu, saat melakukan transaksi, saat menerima tagihan, dan apabila kartu hilang atau dicuri. Simak tips aman menggunakan kartu kredit selengkapnya:

Saat menerima kartu
1. Pastikan kartu kredit yang Anda terima berada dalam amplop tertutup dan dikirim oleh bank/lembaga keuangan penerbit kartu kredit ke mana Anda mengirimkan aplikasi.
2. Segera tandatangani kartu kredit yang baru Anda terima.
3. Akan lebih baik bila pada muka kartu kredit terdapat foto Anda, dengan demikian akan mudah terdeteksi bila ternyata ada orang lain yang menggunakan kartu Anda.
4. Bila Anda telah mendapatkan PIN, segera ganti PIN tersebut dengan yang mudah Anda ingat (jangan gunakan tanggal lahir Anda karena angka ini mudah dilacak orang lain).

Saat melakukan transaksi
1. Kartu kredit diterbitkan atas nama pribadi Anda sehingga hanya Anda yang boleh menggunakannya. Jangan pernah memberikan kartu kredit Anda pada orang lain, termasuk keluarga dan orang terdekat sekalipun.
2. Jangan pernah memberitahukan PIN Anda pada orang lain karena PIN bersifat rahasia dan dapat digunakan untuk pengambilan tunai di ATM.
3. Jangan pula memberikan informasi data pribadi mengenai kartu kredit Anda, seperti nama gadis ibu kandung, masa berlaku kartu kredit, 3 (tiga) angka di belakang kartu, atau pun limit kartu kredit Anda kepada pihak yang tidak berkepentingan.
4. Simpan kartu kredit Anda di tempat yang aman.
5. Pastikan staf merchant di mana Anda bertransaksi langsung membawa kartu Anda ke tempat kasir dan bukan ke tempat lainnya.
6. Sebelum menandatangani sales draft, pastikan jumlah transaksi yang tercetak di sales draft sesuai dengan jumlah transaksi yang Anda belanjakan. Dengan demikian, Anda terhindar dari kewajiban membayar tagihan yang bukan transaksi Anda.
7. Pastikan bahwa kasir hanya menggesek kartu Anda satu kali saja untuk setiap transaksi. Hal ini untuk menghindari adanya dua kali penagihan dengan jumlah transaksi yang sama, pada waktu dan tempat yang sama.
8. Pastikan staf merchant mengembalikan kartu kredit Anda setelah transaksi selesai.
9. Simpanlah kembali kartu Anda dan simpan pula sales draft transaksi Anda untuk dicocokkan dengan tagihan yang Anda terima di kemudian hari.
10. Bila Anda bertransksi di dunia maya (on-line transaction), pastikan tempat Anda bertransaksi adalah tempat yang aman dari kemungkinan penyalahgunaan kartu kredit.
11. Bila Anda mendapat tawaran dari merchant yang menggunakan telepon, surat ataupun internet (Mail, Phone and Internet Order Transaction), pastikan Anda telah mengetahui produk dan jasa yang ditawarkan dan telah setuju dengan penawaran tersebut, sebelum Anda memberikan 16 digit nomor kartu kredit Anda.

Saat menerima tagihan
1. Teliti jumlah yang ditagihkan bank dengan jumlah transaksi yang Anda lakukan sebelumnya, termasuk tagihan atas penggunaan kartu tambahan, jika ada.
2. Bila terdapat tagihan yang tidak sesuai, segera laporkan kepada penerbit kartu kredit Anda. Jangan ditunda-tunda, karena bank penerbit tidak akan melayani pengaduan Anda setelah 45 hari sejak tanggal penagihan Anda.
3. Apabila setelah 45 hari sejak tanggal penagihan ternyata tidak ada pengaduan dari Anda, maka penerbit kartu kredit menganggap tagihan Anda telah sesuai.
4. Lakukan pembayaran tagihan kartu kredit Anda sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera dalam lembar tagihan dengan pilihan jumlah pembayaran yang sesuai.

Apabila kartu hilang/dicuri
1. Segera melapor ke penerbit kartu kredit dalam waktu 1x24 jam agar kartu kredit Anda diblokir. Usaha ini untuk menghindari pemakaian kartu kredit oleh pihak lain. Dengan demikian, Anda juga terhindar dari penagihan atas transaksi yang tidak Anda lakukan.
2. Selama Anda tidak melaporkan kehilangan kepada penerbit kartu kredit, transaksi yang terjadi menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu. Jangan lupa untuk memberikan surat pernyataan kehilangan yang Anda tanda tangani.
3. Mintalah kartu kredit yang baru untuk menggantikan kartu kredit Anda yang hilang. Perhatikan dokumen yang harus dipenuhi untuk melaporkan kehilangan kartu kredit Anda.
4. Pastikan kartu kredit lama Anda yang hilang sudah ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper