Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan mengaku tengah menyiapkan dana operasional sementara untuk rentang waktu dua bulan ke depan bagi kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur agar dapat beroperasi.
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan Kemenkeu akan mengumpulkan seluruh kementerian yang mengalami perubahan portofolio dalam minggu ini. Sayangnya, dia tidak menyebutkan darimana dana operasional sementara itu diambil.
“Nanti kami atur. Paling tidak dalam dua bulan ke depan tidak ada perubahan yang terlalu berat. Meskipun begitu, yang permanen harus diselesaikan sebelum kita mengajukan Rancangan APBN-Perubahan 2015,” ujarnya di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Selasa (28/10).
Seperti diketahui, beberapa kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur a.l pertama, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Kedua, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Ketiga, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diubah menjadi Kementerian Pariwisata.
Keempat, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur dan dipisah menjadi Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kelima, Kementerian Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kemenko Bidang Pembangunan dan Kebudayaan. “Pokoknya, sekarang ini kami cari jalan dulu untuk dua bulan ke depan. Yang penting kementerian bisa jalan dulu,” ujar Bambang.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis juga mengaku akan melakukan rapat terkait adanya perubahan nomenklatur di beberapa kementerian. Menurutnya, kemungkinan besar akan ada penyesuaian.
“Kami akan bahas besok di rapat karena nomenklatur yang kami lakukan sekarang ini, nomenklatur di zamann pemerintahan sebelumnya. Nomenklatur kementerian di zaman Presiden Joko Widodo kan agak berbeda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel