Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak 2014 Catat Rekor Terburuk dalam 8 Tahun Terakhir

Kinerja Ditjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan pajak kian tidak bertenaga, terbukti dari menciutnya kontribusi penerimaan pajak terhadap belanja negara dalam lima tahun terakhir.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja Ditjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan pajak kian tidak bertenaga, terbukti dari menciutnya kontribusi penerimaan pajak terhadap belanja negara dalam lima tahun terakhir.

Bahkan, kontribusi penerimaan pajak terhadap belanja negara pada tahun ini diperkirakan hanya 49%, dan berpeluang mencatatkan rekor terburuk sejak delapan tahun yang lalu, persisnya pada 2006 ketika Dirjen Pajak dipimpin Darmin Nasution.

Ekonom PT Samuel Sekuritas Indonesia Lana Sulistianingsih mengatakan tren menurunnya kontribusi penerimaan pajak terhadap belanja negara perlu diwaspadai karena akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan utang nasional pada masa mendatang.

“Belanja negara ke depannya memang akan terus tinggi, terutama seperti belanja rutin. Jadi memang kinerja penerimaan pajak harus mampu mengikuti kalau tidak belanja-belanjanya yang sifatnya produktif akan dipangkas, seperti belanja modal,” katanya, Jumat (31/10).

Lana menuturkan melemahnya kinerja penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, dia menilai potensi penerimaan pajak yang belum tergali, masih sangat besar.

Dia mengaku sistem administrasi perpajakan saat ini masih memberikan celah kebocoran pajak yang besar. Oleh karena itu, terobosan dalam sistem perpajakan nasional mutlak diperlukan, misalnya mengoptimalkan jaringan elektronik.

“Jadi memang betul, agar postur APBN sehat itu, maka perbaikan harus dari sisi penerimaan. Saya kira pajak masih mempunyai potensi yang sangat besar, terutama dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” jelasnya.

Sekadar informasi, rata-rata rasio PPN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam lima tahun terakhir sebesar 3,7%. Rasio PPN terhadap PDB terus membaik, dari sebelumnya 3,43% pada 2009, naik menjadi 4,23% pada 2013.

Rencananya, Ditjen Pajak akan mengejar rasio PPN hingga 5,5% dari PDB pada 2017 mendatang, atau sama dengan capaian rasio PPN dari Korea, seiring implementasi sistem e-tax invoice yang telah dimulai sejak pertengahan tahun ini. 

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan menipisnya kontribusi penerimaan pajak terhadap belanja negara diakibatkan target penerimaan pajak yang terus-menerus tidak tercapai.

“Kontribusi penerimaan pajak terhadap belanja pasti akan lebih besar lagi, kalau belanja negara tidak disesuaikan oleh pemerintah. Makanya, saya bilang postur APBN kita itu seperti besar pasak daripada tiang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper