Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MORATORIUM PNS: Kementerian Keuangan Minta Dikecualikan

Kementerian Keuangan meminta untuk dikecualikan dari rencana moratorium penerimaan pegawai negeri sipil lima tahun ke depan.
PNS/Antara
PNS/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan meminta untuk dikecualikan dari rencana moratorium penerimaan pegawai negeri sipil lima tahun ke depan.

Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan dia bersama sekjen kementerian lain telah dipanggil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diberi arahan soal moratorium rekrutmen PNS 2015-2019.

Dalam pertemuan itu, muncul gagasan agar tidak semua kementerian terkena moratorium.

“Tapi, masih usulan, di mana kami itu dikecualikan dalam moratorium,” katanya, Kamis (6/11/2014).

Alasannya, otoritas fiskal masih membutuhkan banyak pegawai untuk menghimpun pajak serta bea dan cukai. Soal kebutuhan pegawai tahun depan, Kiagus mengatakan masih menunggu APBN 2015 yang akan direvisi.

Sebelumnya, Menteri PAB & RB Yuddy Chrisnandy mengemukakan rencana moratorium PNS selama 2015-2019, kecuali tenaga dokter dan guru, sebagai langkah efisiensi belanja pegawai. Dalam APBN Perubahan 2014, pagu belanja pegawai mencapai Rp258 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper