Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Ada KIS, Masih Perlukah Punya Asuransi Kesehatan?

Dalam memilih asuransi yang tepat, harus melihat kembali manfaat apa yang ditawarkan dalam suatu produk. Hal ini tergantung pada kemampuan seseorang.
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat./Antara
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diperkenalkan Presiden Joko Widodo memberi asa bagi masyarakat terutama pasien kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan yang relative mahal di Tanah Air. Kartu tersebut diluncurkan bersama dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera, dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).

Dalam situs resmi BPJS disebutkan KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.

KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah pada 1 Januari 2014. KIS menjadi nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya keluarga tidak mampu dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Pada prinsipnya, KIS dan program jaminan kesehatan sebelumnya sama tetap menggunakan sistem rujukan berjenjang. Untuk kontak pertama, peserta memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di mana yang bersangkutan terdaftar.

Jika perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut, dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Meski demikian dalam kondisi gawat darurat medis, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Seolah ingin ikut meramaikan layanan kesehatan yang terjangkau di Indonesia, sejumlah perusahaan sibuk menawarkan program serupa seperti yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Bank BRI bersinergi dengan PT Bringin Jiwa Sejahtera (Bringin Life) sebagai ketua konsorsium, PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (BSAM) dan PT AJ Jiwasraya meluncurkan Asuransi Mikro-Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia atau disebut AM-KKM.

“AM-KKM dan KIS tidak bisa dibandingkan [dengan program BPJS kesehatan] melainkan menjadi simbiosis mutualisme. Masing-masing memiliki kelebihan,” ujar Direktur UMKM BRI Djarot Kusumayakti.

Pihaknya memiliki tujuan yakni memudahkan nasabahnya mau sebagai peminjam ataupun penyimpan bisa mendaftarkan asuransi tersebut. Menyediakan premi yang lebih murah untuk nasabah agar meringankan beban hidupnya agar tidak mengganggu cash flow modal kerja seseorang.

Produk AM-KKM ini meliputi santunan harian rawat inap rumah sakit sebesar Rp100.000 per hari selama maksimum 90 hari  dalam 1 tahun, penggantian biaya pembedahan atau operasi maksimum Rp2,5 juta per tahun, santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp19,5 juta, santunan meninggal dunia karena sakit (bukan karena kecelakaan) Rp2,5 juta serta santunan cacat tetap karena kecelakaan maksimum Rp5 juta.

Untuk mendapatkan manfaat lengkap itu, nasabah hanya membayar premi Rp50.000 per tahun. Selain itu, nasabah bisa mengajukan double claim yaitu tetap bisa mendapatkan manfaat AM-KKM walaupun memiliki polis asuransi lain atau pun program BPJS.

“Asuransi mikro memang tidak sebesar program yang dihadirkan BPJS, karena ini sifatnya untuk membantu dan meringankan pembiayaan nasabah jika terkena musibah,” kata Djarot.

Jaminan Kesehatan
Fredy Pieloor, seorang perencana keuangan independen, mengatakan asuransi mikro lebih baik dijadikan asuransi tambahan. KIS yang dikelola oleh BPJS lebih mencakup kebutuhan karena menjamin atau menggaransi hidup dengan membayarkan premi yang terbilang bisa dijangkau.

Dalam memilih asuransi yang tepat, Fredy menyarankan harus melihat kembali manfaat apa yang ditawarkan dalam suatu produk. Hal ini tergantung pada kemampuan seseorang.

Fredy menuturkan jika seseorang memiliki penghasilan yang lebih tinggi biasanya akan berpikir dua kali lipat sebelum memilih BPJS karena prosedurnya yang masih panjang.

Namun, bagi orang yang berada di level ekonomi menengah ke bawah sebaiknya mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan kesehatan yang baik.

“Apa mau seorang level manajer mau mengantre di klinik atau Puskesmas untuk mendapat rujukan rumah sakit, ujung-ujungnya mereka tetap menggunakan asuransi yang komersial,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Atiqa Hanum
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia Week End edisi 16/11/2014

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper