Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Penerimaan Pajak Rp600 Triliun Tahun Depan Dinilai Mustahil

Target kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp400 triliun-Rp600 triliun pada 2015 mendatang dinilai angka yang mustahil untuk dicapai mengingat kondisi otoritas pajak yang belum memadai.
  Target kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp400 triliun-Rp600 triliun pada 2015 mendatang dinilai angka yang mustahil untuk dicapai. /Bisnis.com
Target kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp400 triliun-Rp600 triliun pada 2015 mendatang dinilai angka yang mustahil untuk dicapai. /Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA—Target kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp400 triliun-Rp600 triliun pada 2015 mendatang dinilai angka yang mustahil untuk dicapai mengingat kondisi otoritas pajak yang belum memadai.
 
Berdasarkan catatan Bisnis, dalam delapan tahun terakhir, rata-rata kenaikan realisasi penerimaan pajak hanya Rp81,12 triliun. Bahkan, kenaikan penerimaan pajak hingga Rp100 triliun hanya terjadi sebanyak dua kali, yakni 2008 sebesar Rp113 triliun, dan 2011 sebesar Rp101 triliun.
 
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah harus mencermati terlebih dahulu target penerimaan pajak tersebut. Menurutnya, proses mendapatkan cara pemungutan pajak yang baik membutuhkan waktu.
 
“Saya kira Presiden Joko Widodo jangan langsung mematok angka sebesar itu, setelah melihat data potensi dari otoritas fiskal. Toh, saya khawatir data itu sebenarnya merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya, bukan potensi di 2015,” katanya, Kamis (20/11/2014).
 
Yustinus menilai target rasio pajak sebesar 13% pada tahun depan lebih realistis ketimbang target kenaikan Rp600 triliun atau rasio pajak 18%. Dia berharap Presiden tidak membandingkan kinerja pajak secara nasional dengan kinerja pajak Provinsi DKI Jakarta.
 
Menurutnya, masalah pajak nasional itu lebih rumit dibandingkan dengan DKI Jakarta. Apalagi, secara administrasi, pajak yang diterima Provinsi DKI Jakarta itu merupakan pajak tidak langsung, sehingga lebih mudah diintervensi.
 
Di samping itu, target penerimaan yang terlalu ambisius tersebut dikhawatirkan justru memberikan sentimen negatif bagi wajib pajak yang patuh, terutama pelaku bisnis. Hal itu dikarenakan penerimaan pajak selama ini masih bergantung wajib pajak lama.
 
“ Kalau administrasi pajak belum baik, lalu target dibuat tidak realistis. Maka cara yang mudah dan instan adalah dengan melakukan intensifikasi. Ini dikuatirkan karena WP sudah patuh, sudah bayar akan dikejar lagi,” jelasnya.
 
Oleh karena itu, dia menilai pemerintah harus hati-hati ini agar target penerimaan pajak tidak berdampak buruk terhadap investasi atau dunia usaha. Pemerintah harus menjamin jika Ditjen Pajak mengejar yang belum patuh, bukan yang sudah patuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper