Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KENAIKAN HARGA BBM Sumbang 2,25% Inflasi di Sumbar

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi diperkirakan ikut berkontribusi sebesar 2,55% terhadap inflasi Sumatra Barat dalam tiga bulan mendatang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG - Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi diperkirakan ikut berkontribusi sebesar 2,55% terhadap inflasi Sumatra Barat dalam tiga bulan mendatang.

Kepala Divisi Ekonomi dan Moneter Kanwil Bank Indonesia Wilayah VIII Padang Erwin Syafii menyebutkan dampak inflasi terbesar akibat kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 itu dirasakan pada November tahun ini.

“Kontribusinya terhadap inflasi Sumbar diperkirakan sekitar 2,55%, cukup tinggi. Semua pihak harus terlibat mengantrol laju inflasi,” katanya, Minggu (23/11/2014).

Menurut Erwin, dampak yang paling besar dirasakan pada bulan November karena harga-harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi ikut melonjak akibak kenaikan harga BBM itu. Bulan berikutnya hanya lah dampak turunan yang diperkirakan tidak sebesar bulan ini.

Lebih jauh, Erwin menjelaskan proyeksi inflasi tahunan akan menjadi 8,7%-9,1% (yoy) akibat kenaikan tersebut. Dia optimistis meski sejumlah komoditas pokok mengalami kenaikan harga, inflasi Sumbar diyakini tetap di bawah dua digit.

“Kuncinya pemerintah daerah bisa menjamin mobilitas barang terkendali dan ketersediaan barang di pasaran juga terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah mengeluarkan lima kebijakan sebagai langkah antisipasi agar inflasi tetap terjaga.

Lima langkah tersebut adalah pertama, menghimbau kepada masyarakat agar kenaikan harga BBm tersebut tidak diikuit dengan kenaikan harga barang-barang lain secara berlebihan seperti tarif angkutan umum dan harga barang lainnya.

Kedua, bekerjasama dengan Bulog untuk melakukan operasi pasar khusus untuk komoditas beras di sejumlah pasar strategis, ketiga, melakukan koordinasi dengan distributor bahan kebutuhan pokok agar tidak menaikkan harga secara berlebihan.

Selanjutnya, melakukan monitoring pergerakan harga secara ketat untuk mengidentifikasi apabila terjadi kenaikan harga di luar kewajaran, dan kelima, memperkuat koordinasi dan kerjasama antar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kabupaten dan kota dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan pangan di setiap daerah.

“Kebijakan ini harus sama-sama dijalankan dan diawasi, sehingga dampak dari kenaikan BBM bisa diminimalisir,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper