Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkeu Mardiasmo Jadi Plt. Dirjen Pajak Mulai 1 Desember

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menetapkan Wamenkeu Mardiasmo sebagai pelaksana tugas Direktorat Jenderal Pajak per 1 Desember 2014.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menetapkan Wamenkeu Mardiasmo sebagai pelaksana tugas Direktorat Jenderal Pajak per 1 Desember 2014.

“Ya kan satu Desember harus ada yang menjabat. [Wamenkeu] sementara sampai dapat dirjen yang definitif,” kata Bambang usai mengisi acara Euromoney Indonesia Investor Forum, Rabu (26/11/2014).

Saat ini Kemenkeu tengah menyeleksi calon Dirjen Pajak melalui panitia seleksi (pansel). Hingga kemarin, ada 34 orang yang mendaftarkan diri untuk menggantikan posisi Fuad Rahmany. Fuad memasuki masa pensiun per 1 Desember 2014.

Selain jabatan Dirjen Pajak ada 4 jabatan lain yang tengah diseleksi oleh pansel yaitu Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK),Staf Ahli Menkeu Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi, serta Staf Ahli Menkeu Bidang Penerimaan Negara.

Hari ini adalah batas akhir pengumpulan dokumen persyaratan untuk mengikuti seleksi. Per Selasa (25/11) setidaknya ada 85 pendaftar yang melamar untuk kelima posisi tersebut. Dari jumlah itu 14 orang berasal dari internal dan 71 orang eksternal Kemenkeu.

Sebelumnya Bambang mengisyaratkan bahwa posisi Dirjen Pajak lebih baik diisi dari internal Kemenkeu. Hal itu dimaksudkan agar pejabat yang baru segera memahami apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki penerimaan pajak.

Dia menginginkan Dirjen Pajak orang yang segera beradaptasi dengan lingkungan dan sistem kerja sehingga dapat segera mengejar target penerimaan pajak. Sejak 2008 target penerimaan pajak selalu meleset. Adapun dalam APBN 2015 penerimaan pajak nonmigas dipatok Rp1.113 triliun.

Dirjen Pajak juga menghadapi tantangan tentang tax ratio. Selama ini tax ratio masih berkutata pada kisaran 11%-12% per tahun. Padahal Presiden Joko Widodo menargetkan perbandingan antara penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB) mencapai kisaran 16%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper