Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsolidasi Perbankan, Terpaksa atau Kebutuhan?

Menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean 2015 (MEA), isu mengenai konsolidasi perbankan kembali menghangat. Apalagi setelah tiga bank besar di Malaysia melakukan merger, tekanan agar dilakukan konsolidasi perbankan semakin kuat.
Sebelum merger, Maybank memiliki aset US$126 miliar. /Bisnis.com
Sebelum merger, Maybank memiliki aset US$126 miliar. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean 2015 (MEA), isu mengenai konsolidasi perbankan kembali menghangat. Apalagi setelah tiga bank besar di Malaysia melakukan merger, tekanan agar dilakukan konsolidasi perbankan semakin kuat.

Indonesia seperti tersentak dengan tindakan negara tetangga kita tersebut, padahal konsolidasi perbankan bukan barang baru. Sejak 2004, Indonesia telah memiliki Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan adanya kebutuhan untuk memenuhi rencana penerapan peraturan Basel III.

Namun, API belum mampu secara kuat mendorong konsolidasi perbankan. Padahal konsolidasi perbankan sangat penting untuk memenuhi kriteria dalam integrasi perbankan MEA 2015, yang disebut dengan Qualified Asean Banks (QAB).

Kriteria dalam QAB antara lain mencakup persyaratan kecukupan permodalan, persyaratan konsolidasi dan kewenangan supervisi konsolidasi, pembatasan terhadap eksposur yang besar, serta persyaratan akuntansi dan transparansi.

Seperti biasanya, budaya bangsa kita yang akan fokus pada sesuatu setelah ada triggering factor, maka konsolidasi perbankan kembali jadi prioritas saat ini dengan berbagai dinamika yang terjadi.

Ada beberapa alasan mengapa konsolidasi perbankan ini hilang timbul. Salah satu kendalanya adalah belum ada juknis yang jelas dan lebih teknis yang mengatur insentif dan disinsentif untuk mengatur merger maupun akuisisi bank.

Beberapa pengamat perbankan juga mensinyalir API masih lemah dalam hal belum adanya aturan operasional yang wajib diterapkan dan masih ada di tataran kebijakan.

Paul Sutaryono (Juli 2014) mensinyalir bahwa contoh nyata kelemahan tersebut adalah ketika PT Bank Mandiri Tbk. akan mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) terdapat resistensi dari banyak pihak dan banyak kendala yang dihadapi.

Namun, di sisi lain kita juga perlu ingat keberhasilan merger yang dilakukan oleh Bank Mandiri yang menjadi bank terkemuka di Indonesia. Keberhasilan merger lainnya juga ditunjukkan oleh PT Bank Permata Tbk.

Untuk memahami konsolidasi perbankan ini kita perlu melihat apa keuntungan dan kerugian dari konsolidasi perbankan. Dari sisi keuntungan, ada beberapa keuntungan yang dapat dipetik dari konsolidasi.

Pertama, meningkatkan daya saing perbankan nasional di tingkat Asean. Mengapa daya saing nasional bank kita di tingkat Asean perlu ditingkatkan?

Data per 2009 menunjukkan bahwa aset dari bank komersial di Indonesia adalah ranking lima di Asean dengan nilai US$2,2 miliar. Kita setingkat di bawah Filipina dengan US$3,2 miliar.

Posisi Asean sendiri di tingkat global masih sangat rendah. Hanya lima dari bank regional di Asean yang mampu menembus 150 bank atas dunia per 2012 menurut The Banker.

Dilihat dari jumlah cabang bank per 100.000 penduduk dewasa, Indonesia menduduki peringkat empat. Peringkat pertama dimiliki oleh Brunei Darussalam dan peringkat kedua adalah Malaysia.

Data 2013 menunjukkan bahwa bank terbesar di Indonesia yaitu Bank Mandiri hanya memiliki aset US$64 miliar, jauh di bawah bank papan atas di Asean.

Aset bank terbesar di Asean adalah DBS milik pemerintah Singapura memiliki aset US$321 miliar. Sementara itu, OCBC dan UOB masing-masing US$270 miliar dan US$227 miliar.

Kemudian tiga bank asal Malaysia, yakni Maybank, CIMB Group, dan Public Bank berada di posisi berikutnya. Ketiga bank memiliki aset masing-masing US$172 miliar, US$114 miliar, dan US$94 miliar.

Bagaimana pengalaman negara lain yang melakukan konsolidasi perbankan?

Salah satu contoh adalah Malaysia. Sebelum merger, Maybank memiliki aset US$126 miliar dan menempati posisi keempat di Asean. Posisi kelima ditempati oleh CIMB yang memiliki aset US$90 miliar. Setelah melakukan konsolidasi aset Maybank dan RHB meningkat menjadi US$154 miliar dan CIMB serta RHB menjadi US$132 miliar.

Posisi aset bank yang merger ini mengalami peningkatan, meskipun ranking tidak meningkat langsung tetapi selisih aset dengan bank Singapura yang menduduki posisi ketiga, yaitu UOB, menjadi semakin kecil. Posisi aset bank UOB adalah US$175 miliar.

Namun, dalam hal market capitalization Maybank RHB dan CIMB RHB telah menyalib semua tiga besar bank Singapura yang menduduki peringkat tertinggi di Asean. Sebelum merger, kapitalisasi pasar Maybank US$21,7 miliar dan CIMB US$21,7 miliar.

Setelah merger kapitalisasi pasar Maybank RHB menjadi US$28,8 miliar dan CIMB RHB menjadi US$27,3 miliar.

Posisi Maybank RHB menjadi teratas bahkan di banding DBS Singapore yang market capitalization-nya US$27,7 miliar. Pengalaman ini menunjukkan dampak positif dari konsolidasi perbankan di Malaysia.

BASEL III

Dampak positif lain yang diharapkan dari konsolidasi perbankan adalah memperkuat kekuatan bank untuk menghadapi regulasi yang akan segera diberlakukan yaitu Basel III.

Tujuan pembentukan Basel 3 yaitu untuk memperkuat peraturan, pengawasan, dan manajemen risiko melalui kaji ulang pengukuran yang lebih komprehensif dalam sektor perbankan.

Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bank dalam menghadapi guncangan yang timbul dari tekanan sektor keuangan dan ekonomi.

Di bawah aturan Basel III, bank harus mengalokasikan modal inti (Tier 1) 4,5% dari dana pihak ketiga yang mereka himpun. Aturan ini harus diterapkan pada 2015.

Terpisah, bank juga diwajibkan untuk membentuk konservasi modal untuk buffer (capital conservation buffer) sebesar 2,5%.

Kewajiban ini harus dilaksanakan pada 1 Januari 2018 jadi total modal berkualitas yang harus dihimpun bank pada Januari 2019 menjadi 7%. Konsolidasi perbankan diharapkan dapat membantu untuk memenuhi aturan yang lebih berat dari Basel III tersebut.

Konsolidasi bank juga diharapkan bisa menekan biaya dan meningkatkan economics of scale, serta meningkatkan efisiensi yang diharapkan dapat menurunkan rasio BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional).

Selain itu, menurut Ryan Kiryanto (2014), konsolidasi perbankan dari sudut regulator akan positif dalam hal mempermudah pengawasan
oleh regulator.

Dikemukakan juga olehnya keuntungan konsolidasi perbankan yang dapat memperluas pangsa pasar, meningkatkan cross selling transaction, dan meningkatkan kesadaran terhadap risiko.

Dalam hal ini, pemerintah dan regulator dapat mendorong dan mendukung konsolidasi. Kita berharap visi API untuk mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna mencapai stabilitas sistem keuangan dalam rangka pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. Tak kalah penting, cita-cita memiliki bank nasional yang dapat menjadi bank regional di Asean juga diharapkan bisa terwujud.

(TELISA AULIA FALIANTY, Ketua Program Studi Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi UI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu (26/11/2014)

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper