Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu: Target Setoran Pajak Bukan Prioritas Utama

Meski Presiden Joko Widodo meminta target penerimaan pajak naik Rp600 triliun pada tahun depan, Kementerian Keuangan justru lebih mementingkan upaya penguatan kelembagaan Ditjen Pajak.

Bisnis.com, JAKARTA—Meski Presiden Joko Widodo meminta target penerimaan pajak naik Rp600 triliun pada tahun depan, Kementerian Keuangan justru lebih mementingkan upaya penguatan kelembagaan Ditjen Pajak.
 
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai Ditjen Pajak memerlukan banyak perbaikan terlebih dahulu, antara lain dari sisi kelembagaan, SDM hingga sistem teknologi informasi agar mampu mengoptimalkan penerimaan pajak.
 
“Yang paling penting itu usahanya dulu, profesionalismenya itu seperti apa dalam mengejar setoran pajak. Kami kan tidak hanya lihat dari hasilnya saja. Proses untuk mencapainya result itu seperti apa, juga diperhatikan,” ujarnya, Selasa (16/12).
 
Menurutnya, besar tidaknya penerimaan pajak selama ini bergantung dari kondisi ekonomi nasional dan dunia. Alhasil, apabila perekonomian dunia tengah melambat, maka penerimaan pajak pun dipastikan akan ikut melambat.
 
Meski demikian, dia menyadari potensi penerimaan pajak nasional masih memiliki ruang yang cukup lebar. Oleh karena itu, reformasi perpajakan ke depan, akan lebih diarahkan untuk kepentingan jangka panjang ketimbang jangka pendek.
 
“Tetapi mengejar target setoran pajak itu juga penting. Makanya, pemerintah dan DPR akan mencari target penerimaan pajak untuk tahun depan, yang lebih masuk akal. Yang pasti, setoran pajak itu merupakan tanggungjawab kita bersama,” jelasnya.
 
Mardiasmo, yang juga merupakan Ketua Pansel Kemenkeu, mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan beberapa poin kepada presiden guna memperkuat otoritas pajak, a.l. pertama, fleksibilitas pengangkatan dan pemberhentian pegawai Ditjen Pajak.
 
Kedua, pengangkatan deputi dirjen pajak. Hal ini bertujuan agar dirjen pajak lebih fokus dalam mengejar penerimaan pajak, dan tidak terganggu persoalan lainnya. Misalnya, persoalan SDM atau pembangunan sistem teknologi informasi.
 
Ketiga, adanya sistem reward and punishment. Mardiasmo menilai reward and punishment yang jelas dibutuhkan untuk memacu motivasi pegawai Ditjen Pajak. Keempat, penambahan alokasi anggaran Ditjen Pajak untuk pengembangan sistem teknologi informasi.
 
Berbeda dengan Wamenkeu, mantan Dirjen Pajak periode 1993-1998 Fuad Bawazier menilai pencapaian target penerimaan pajak seharusnya menjadi hal yang paling utama untuk dilakukan oleh Ditjen Pajak.
 
“Menghimpun penerimaan pajak sesuai target itu misi utama dirjen pajak. Jadi tidak bisa bagi dirjen pajak untuk lebih mementingkan hal-hal yang lain ketimbang itu. Kalau tidak, akan ada pembengkakan defisit APBN dan utang,” jelasnya.
 
Fuad mengaku heran dengan adanya tradisi shortfall—selisih antara realisasi dan target penerimaan—pajak selama beberapa tahun terakhir ini. Padahal, tradisi Dirjen Pajak sebelumnya selalu mencapai target penerimaan pajak.
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai setidaknya perlu dua tahun bagi dirjen pajak terpilih nantinya untuk mampu mengoptimalkan penerimaan pajak.
 
“Kami kira perlu juga ada kontrak politik bagi dirjen pajak terpilih nantinya untuk mampu mengejar target penerimaan pajak yang dibebankan dalam dua tahun menjabat. Kalau tidak mampu, maka dirjen pajak itu harus mengundurkan diri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper