Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dorong BPJS Ketenagakerjaan Benahi NIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan di daerah dalam rangka membenahi persoalan nomor induk kependudukan (NIK) peserta BPJS.

Bisnis.com, JAKARTA---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan di daerah dalam rangka membenahi persoalan nomor induk kependudukan (NIK) peserta BPJS.

Berdasarkan kajian, KPK menemukan pekerja yang tidak memiliki NIK tidak dapat mendaftar kepada program ini. Sistem pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan juga perlu menggunakan NIK sebagai persyaratan utama sesuai pasal 101 UU No.24/2013 tentang Perubahan Atas UU No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Berdasarkan hasil observasi, ditemukan cukup banyak pekerja yang memiliki kesadaran untuk mendaftar sebagai peserta namun tidak dapat terlayani karena tidak memiliki NIK terutama terjadi pada pekerja di sektor perkebunan dan buruh harian lepas dan tenaga kerja asing,” tulis KPK dalam keterangan resminya, Selasa (16/12).

Oleh karena itu, KPK merekomendasikan BPJS Ketenagakerjaan menyusun nota kesepakatan bersama dengan Dinas Kependudukan agar dapat memfasilitasi pemberian NIK kepada pekerja serta menyusun kebijakan bagi pekerja yang belum punya NIK agar dapat mendaftar sebagai peserta dengan identitas setara NIK.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G.Masassya mengatakan pihaknya menyambut baik rekomendasi dari KPK tersebut.

“Kami akan segera tindaklanjuti, terutama mengenai pengelolaan data, klaim, peningkatan pengawasan internal dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dari BUMN dan non BUMN. Di luar itu, kami berterima kasih pada KPK,” katanya.

Sebagai gambaran, kajian yang dibuat KPK sejak Februari 2014 tersebut khusus membahas sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kajian tersebut disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper