Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI & OJK Libur Pada 26 Desember

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia tidak beroperasi pada 25 dan 26 Desember 2014 sehubungan dengan libur Natal dan cuti bersama.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia tidak beroperasi pada 25 dan 26 Desember 2014 sehubungan dengan libur Natal dan cuti bersama.

Keterangan tertulis OJK menyebutkan libur dan cuti bersama itu diatur berdasar Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 37/KDK.02/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.

Tanggal 26 Desember 2014 merupakan salah satu dari empat tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama.

Selain tanggal 26 Desember 2014, tanggal cuti bersama lainnya adalah 30 Juli 2014, 31 Juli 2014 dan 1 Agustus 2014. Pada saat cuti bersama tersebut, OJK tidak beroperasi.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pegawai Kementerian Keuangan dan BI yang ditugaskan di OJK.

Sementara itu berdasar Kalender Libur dan Kegiatan Operasional Terbatas 2014 BI, BI juga tutup pada 25 dan 26 Desember 2014. (ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper