Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CALON DIRJEN PAJAK: DPR Berharap Mampu Capai Target di Tahun Pertama

Setelah mantan dirjen pajak, DPR kini juga meminta panitia seleksi (Pansel) Kemenkeu mencari sosok dirjen pajak yang mampu merealisasikan target penerimaan pajak di tahun pertama masa kepemimpina dirjen pajak terpilih nantinya.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah mantan dirjen pajak, DPR kini juga meminta panitia seleksi (Pansel) Kemenkeu mencari sosok dirjen pajak yang mampu merealisasikan target penerimaan pajak di tahun pertama masa kepemimpina dirjen pajak terpilih nantinya.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengakui kelembagaan otoritas pajak memang perlu lebih disempurnakan. Meski demikian, target penerimaan pajak tetap menjadi prioritas utama untuk dilakukan.

“Enggak bisa dong, pencapaian target penerimaan pajak menjadi prioritas ke sekian, harus jadi utama. Lagipula, saya kira kondisi kelembagaan Ditjen Pajak juga sudah cukup settle,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (21/12/2014).

Fadel menilai penerimaan pajak yang baik sangat dibutuhkan mengingat dana untuk mendukung visi dan misi pemerintahan Kabinet Kerja sangat besar, terutama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, DPR hanya meminta otoritas pajak untuk mampu mencapai target penerimaan pajak pada tahun-tahun yang akan datang. Alhasil, rasio pajak (tax ratio) pada 2019 sebesar 16% benar-benar dapat direalisasikan.

“Masa kita mau terus-terusan sebagai negara dengan tax ratio terkecil. Apalagi tidak tercapainya target juga berbahaya terhadap APBN. Kami siap mempertimbangkan apabila target penerimaan pajak mau diubah ke angka yang lebih realistis,” katanya.

Dari berbagai sumber yang didapat, tax ratio Indonesia saat ini menempati posisi ke-7 dari 10 negara ASEAN, dengan tax ratio sebesar 11,77% Indonesia hanya unggul dari Kamboja sebesar 10,29%, dan Myanmar sebesar 0,46%.

Sementara negara ASEAN dengan tax ratio terbesar ditempati Vietnam, yakni sebesar 24,26%. Kemudian di posisi kedua ditempati Thailand sebesar 17,07%. Disusul, Malaysia dengan tax ratio sebesar 15,31%.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan target penerimaan pajak memang harus ada karena ukuran yang paling measurable, dan sesuai dengan tupoksi Ditjen Pajak.

“Itu kalau misalnya bicara soal institusi pemungut pajak saja. Tapi kalau bicara konteks sistem perpajakan, maka harus sekaligus bicara soal tax policy dan soal kelembagaan juga, karena itu jadi prasyarat,” jelasnya.a

Dia mengakui pencapaian target penerimaan pajak memang harus jadi prioritas. Namun, di saat yang sama, pemerintah juga harus turut mendukung, dengan melakukan investasi terhadap perbaikan dan pengembangan sistem perpajakan.

Target APBNP 2015
Yustinus menilai target penerimaan pajak pada APBN 2015 cukup realistis untuk direalisasikan oleh dirjen pajak terpilih nantinya. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah tidak melakukan revisi, dengan menurunkan target.

“Target APBN 2015 sudah cukup realistis. Meski keleluasaan organisasi, SDM hingga IT belum ada perkembangan lebih lanjut, tapi setidaknya perpres dukungan presiden terhadap penegakkan hukum perpajakan sudah cukup membantu,” tuturnya.

Sebelumnya, Mantan dirjen pajak periode 1993-1998 Fuad Bawazier mengatakan calon dirjen pajak terpilih nantinya haruslah benar-benar mengutamakan penerimaan pajak, ketimbang membenahi persoalan lainnya, seperti kelembagaan, atau sistem teknologi informasi.

Dia menilai pansel tidak boleh menghilangkan tongkat utama dirjen pajak sebagai lembaga yang bertugas menghimpun penerimaan. Menurutnya, pembenahan kelembagaan, teknologi informasi, tax amnesty dan lain sebagainya hanya sekadar penopang saja.

“Ibaratnya, seorang prajurit lapor ke jenderal kalau semua tugas yang diperintahkan sudah selesai, tetapi tugas pokoknya belum selesai. Nah, ini kan salah, enggak bisa begitu dong cara berpikirnya di Ditjen Pajak,” jelasnya.

Menurutnya, tren realisasi penerimaan pajak yang meleset selama ini bakal kembali berlanjut apabila dirjen pajak tidak fokus dalam tugasnya menghimpun penerimaan. Akibatnya, negara kian tidak percaya diri dalam menggenjot pembangunan pada masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper