Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALOKASI DANA DESA Rp9 Triliun, JK: Tidak Dikasih Begitu Saja

Pemerintah berjanji akan menyiapkan petunjuk dan peruntukkan yang jelas atas alokasi dana desa sebesar Rp9,06 triliun sebagai upaya menghindari adanya penyelewengan anggaran.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) menuju pesawat kepresidenan sebelum bertolak ke Korsel di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (10/12). Jokowi beserta rombongan ke Korsel untuk menghadiri ASEAN-Republik of Korea Summit./Antara
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) menuju pesawat kepresidenan sebelum bertolak ke Korsel di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (10/12). Jokowi beserta rombongan ke Korsel untuk menghadiri ASEAN-Republik of Korea Summit./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berjanji akan menyiapkan petunjuk dan peruntukkan yang jelas atas alokasi dana desa sebesar Rp9,06 triliun sebagai upaya menghindari adanya penyelewengan anggaran.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan perencanaan penyerapan alokasi dana desa tersebut dipastikan akan melalui musyawarah desa. Meski demikian, pemerintah pusat tetap menentukan untuk apa anggaran desa tersebut.

“Jadi ada sinkronisasi, anggaran desa tidak dikasih begitu saja. Nanti, akan ada petunjuk jelas untuk apa uang itu. Sehingga, apabila masyarakat melihat ada perbedaan, maka bisa dikoreksi,” tuturnya beberapa waktu yang lalu.

Seperti diketahui, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015 mengungkapkan total alokasi anggaran dana transfer ke daerah, termasuk dana desa untuk 34 provinsi mencapai Rp647,04 triliun.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dana desa tidak hanya dari APBN, tetapi juga akan ditambah dari APBD bersangkutan. Artinya, dana desa yang akan diterima lebih besar dari Rp9,06 triliun.

“Oleh karena itu, harus ada petunjuk yang jelas dan untuk apa. Misalnya tahun depan hanya boleh infrastruktur saja. Namun, mungkin setiap tahun bisa ganti-ganti, tergantung apa yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun tersebut,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bambang, pemerintah juga akan mendorong swadaya masyarakat untuk berperan lebih besar dalam menyerap dana desa. Dengan kata lain, pembangunan desa akan dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, bukan oleh pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper