Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sumsel Awasi 5 Industri Keuangan Non Bank

Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatra Selatan akan mengambil alih pengawasan langsung lima industri keuangan non bank (IKNB) yang berkantor pusat di provinsi itu mulai 2015.

Bisnis.com, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatra Selatan akan mengambil alih pengawasan langsung lima industri keuangan non bank (IKNB)  yang berkantor pusat di provinsi itu mulai 2015.

Adapun lima IKNB yang akan masuk dalam pengawasan langsung OJK Sumsel, yaitu PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel, dan empat lembaga dana pensiun milik BPD Sumsel Babel, PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) Palembang, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Patahuddin mengatakan saat ini  pengawasan langsung yang dilakukan pihaknya hanya untuk industri bank yang berkantor pusat di Sumsel, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Mulai tahun depan untuk IKNB akan dialihkan juga pengawasannya kepada kantor perwakilan secara bertahap,” katanya, Senin (29/12).

Patahuddin mengatakan sebetulnya tidak ada perbedaan yang signifikan dari pengalihan pengawasan yang sebelumnya dipegang OJK pusat ke kantor perwakilan.

Akan tetapi, menurutnya, pengawasan yang dialihkan ke daerah itu akan lebih memudahkan dari sisi komunikasi dengan industri jasa keuangan tersebut.

Dia mengatakan mekanisme pengawasan yang dilakukan perwakilan OJK juga tetap sama, yaitu pengawasan langsung dan tidak langsung.

“Pengawasan tidak langsung bisa kami lakukan setiap saat, misalnya dari laporan bulanan sementara pengawasan langsung minimal satu kali dalam setahun,” jelasnya.

Dia menambahkan dengan adanya pengalihan pengawasan itu, otoritas tersebut juga perlu menambah sumber daya manusia (SDM) untuk tenaga pengawas maupun administrasi.

Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor utama untuk menjalankan fungsi dari OJK namun dia mengaku sejauh ini pihaknya bisa menjalankan tugas dengan baik.

Saat ini OJK Sumsel memiliki total 20 SDM, 11 di antaranya merupakan tenaga pengawas dan administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper