Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

R-APBNP 2015 Disampaikan ke DPR Pekan Depan

Seiring dengan perubahan beberapa asumsi makro, pengelolaan fiskal, maupun perubahan nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah bersiap mengajukan draft Rancangan Undang-Undang perubahan APBN 2015 kepada Dewan pekan depan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Seiring dengan perubahan beberapa asumsi makro, pengelolaan fiskal, maupun perubahan nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah bersiap mengajukan draft Rancangan Undang-Undang perubahan APBN 2015 kepada Dewan pekan  depan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penyerahan draft tersebut dilakukan sejalan dengan dimulainya masa sidang DPR yang menurut rencana dilakukan Senin (12/1).

“Akan disampaikan tentunya saat masa sidang DPR dimulai,” kata dia seperti dilansir dari website Kemenkeu, Kamis (8/1/2015).

Hingga saat ini pemerintah sudah menyelesaikan penyusunan draft RAPBN-P 2015. Namun demikian, draft tersebut dilaporkan terlebih dahulu kepada presiden sebelum diserahkan kepada DPR untuk memperoleh persetujuan.

Seperti diketahui, imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi November tahun lalu ada ruang fiskal tambahan yang akan digunakan untuk beberapa pembiayaan, terutama infrastruktur.

Untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipastikan memperoleh tambahan dana Rp33 triliun sehingga total dana infrastruktur dasar menjadi Rp118 triliun.

"Sudah final diputuskan tambahan Rp33 triliun di APBNP,” kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono belum lama ini.

Dia memaparkan ada lima fokus utama Kemen-PU Pera, yakni bendungan, konektivitas, serta air minum, sanitasi, dan kawasan permukiman kumuh. Basuki menjabarkan untuk konektivitas kementerian akan mengutamakan empat pintu keluar utama, yakni Aruk, Entikong, Nanga Badau, dan Lun Bawang.

Selain itu, sejalan dengan perkembangan perekonomian global, beberapa asumsi makro diperkirakan meleset dari APBN 2015 yang sudah disepakati pemerintah dengan DPR tahun lalu.

Seperti diketahui, APBN 2015 yang disetujui oleh DPR pada 29 September 2014 lalu disusun dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%, inflasi 4,4%; nilai tukar rupiah Rp11.900 per dolar Amerika Serikat, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 6,0%, 

Sementara, harga minyak mentah Indonesia rata-rata US$105 per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari, dan lifting gas 1.248 ribu barel setara minyak per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper