Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS: Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah 7,75% & Valas 1,50%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan untk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum serta untuk simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis,com. Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum serta untuk simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).

Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, mengatakan tingkat bunga penjaminan ditetapkan tidak mengalami perubahan dan berlaku efektif mulai 15 Januari 2015 sampai dengan 14 Mei 2015.

Untuk tingkat bunga penjaminan di bank umum masing-masing simpanan dalam rupiah sebesar 7,75% dan dalam valas 1,59%. Di BPR, simpanan rupiah memiliki tingkat bunga penjaminan 10,25%.

"Penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa meskipun suku bunga pasar mengalami peningkatan, namun kenaikannya dinilai bersifat sementara," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/1/2015).

Selain itu, kondisi likuiditas perbankan dinilai terus membaik dengan tren pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang bergerak searah dengan target kebijakan Bank Indonesia. Kendati demikian, perbankan tetap perlu memperhatikan kondisi likuiditas yang diperkirakan masih memiliki risiko mengetat.

Sesuai ketentuan LPS, sambungnya, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Berkenaan dengan hal itu, katanya, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper