Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Usul Askrindo dan Jamkrindo Peroleh PMN Rp1 Triliun

Komisi XI DPR mengusulkan agar PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperoleh penyertaan modal negara (PMN) masing-masing Rp1 triliun.
Askrindo yang lahir pada 1971 dimaksudkan sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan bank kepada UMKM. /Bisnis.com
Askrindo yang lahir pada 1971 dimaksudkan sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan bank kepada UMKM. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR mengusulkan agar PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperoleh penyertaan modal negara (PMN) masing-masing Rp1 triliun.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan PMN bagi Askrindo dan Jamkrindo itu dapat digunakan untuk menjamin kredit usaha rakyat. “Tadi malam saya sampaikan ke Kementerian Keuangan, Rp2 triliun tambahkan ke situ,” katanya di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Fadel mengatakan pihaknya telah memanggil direksi dari masing-masing perusahaan. Direksi tersebut, ujar Fadel, mengatakan kebutuhan akan modal masih cukup besar. Politisi Partai Golkar itu mengharapkan program KUR masih diteruskan.

Sebagai contoh perbandingan, Askrindo yang lahir pada 1971 dimaksudkan sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan bank kepada UMKM. Pada perkembangannya, perseroan ini menggarap asuransi kredit bank, kredit perdagangan, surety bond dan custom bond.

Adapun, Jamkrindo yang lahir 1970 justru didirikan awalnya sebagai Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Bisnis perum ini diperluas meliputi UMKM sejak 2000. Pada 2008, Jamkrindo baru dikhususkan sebagai perusahaan penjaminan kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper