Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Penerimaan Cukai Rokok Naik Rp15,5 Triliun

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) hanya mampu bertumpu pada penerimaan cukai rokok untuk mendorong target penerimaan kepabenan dan cukai yang naik Rp10,7 triliun menjadi Rp188,9 triliun dari APBN induk Rp178,3 triliun.
Bisnis.com, JAKARTA--Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) hanya mampu bertumpu pada penerimaan cukai rokok untuk mendorong target penerimaan kepabenan dan cukai yang naik Rp10,7 triliun menjadi Rp188,9 triliun dari APBN induk Rp178,3 triliun.
 
Dalam Nota Keuangan RAPBNP 2015, kenaikan target tersebut ternyata membuat target penerimaan cukai rokok (hasil tembakau / HT) naik signifikan senilai Rp15,56 triliun menjadi Rp136,12 triliun dari target APBN induk Rp120,56 triliun. Sementara cukai minuman keras, bea masuk (BM), dan bea keluar (BK) mengalami penurunan.
 
Dirjen DJBC Agung Kuswandono mengatakan target penerimaan cukai rokok (HT) memang jadi tumpuan DJBC tahun ini seiring dengan kenaikan tarif cukai tahun ini.
 
Kalau cukai [rokok] memang sudah dinaikkan tarifnya, jadi hitungan kita pasti naik kan. Dari hitungan itu lah cukainya naik tinggi kemudian BM dan BK-nya kita turunkan. Tapi ini kan masih dibicarakan di dopr, mungkin masih bisa berubah, ujarnya di sela-sela peringatan Hari Pabean Internasional ke-63 di kantornya, Senin (26/1).
 
Untuk 2015, sesuai PMK 205/PMK.011/2014 memang ada kenaikan Tarif Cukai HT sebesar 8,72%, Kondisi itu, sambungnya, membuat DJBC sangat optimistis untuk bisa mencapai target penerimaan cukai, walau target ditambah.
 
Hingga saat ini, sambungnya, juga belum ada rencana tambahan objek kena cukai dan bea. Walaupun demikian, pihaknya tetap optimistis target tetap akan tercapai tahun ini dengan menggenjot potensi yang ada.
 
Menurutnya, penerimaan BM dan BK tetap tidak bisa diandalkan karena masalah rendahnya ekspor mineral, impor, dan masih jatuhnya harga CPO. Tujuh skema Free Trade Agreement (FTA) yang sejak Januari 2014 sudah ditandatangani dan berlaku serta melibatkan lebih dari 16 negara pun juga berpengaruh pada rendahnya realisasi BM.
 
Pada data importasi di KPU Tanjung Priok tahun lalu menunjukkan 43% dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) sudah menggunakan fasilitas FTA atau setara dengan 39% dari total nilai impor sudah menggunakan fasilitas FTA.
 
Ekonom Institute for Development Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai target memungkinkan untuk dikejar jika langkah intensifikasi serta ekstensifikasi dilakukan dengan benar dan diikuti law enforcement yang ketat sehingga memperkecil barang ilegal.
 
Cukai di luar rokok masih sangat memungkinkan ekstensifikasi, seperti minuman beralkohol dan barang-barang mewah, asal pengawasannya juga ketat sehingga tidak bocor, kata dia.
 
Dia menegaskan esensi dari cukai yakni penekanan peredaran dan konsumsi, sehingga target penerimaan bisa menjadi tolak ukur seberapa besar penekanan itu dilakukan. Dia mencontohkan barang mewah, akan berpotensi menakan impor juga.
 
Selain itu, DJBC bisa juga menambah objek BM maupun BK yang secara esensi menjadi instrumen pengendalian perdagangan internasional. Enny mengungkapkan wacana pengenaan BK pada batu bara perlu lagi dimunculkan karena selama ini mayoritas hasil eksploitasi alam itu hanya diekspor.
 
Harus dipaksa supaya ada hilirisasi juga, buktinya industry hilir CPO udah ada. Pemerintah harus juga memberikan insentif untuk industri hilirnya, kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper