Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN-P 2015: Pertumbuhan Ekonomi Sementara Disepakati 5,7%

Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi 5,7% tahun ini setelah melalui lobi sengit di sela rapat pembahasan RAPBN Perubahan 2015.
Asumsi pertumbuhan ekonomi 2015 dipatok 5,7% /ilustrasi
Asumsi pertumbuhan ekonomi 2015 dipatok 5,7% /ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi 5,7% tahun ini setelah melalui lobi sengit di sela rapat pembahasan RAPBN Perubahan 2015.

Sebagian besar fraksi di DPR, termasuk pendukung pemerintah F-PDIP, tetap menginginkan pertumbuhan 5,8% sesuai usulan awal pemerintah. Pemerintah belakangan menurunkan target menjadi 5,6% dengan pertimbangan beberapa lembaga internasional telah memangkas proyeksi pertumbuhan.

Namun, legislatif dan eksekutif akhirnya mengambil jalan tengah dengan mematok pertumbuhan 5,7%.

"Perdebatan tidak hanya masalah akademik, tapi juga politis," kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad seusai lobi, Senin (26/1/2015) malam.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan pemerintah akan berupaya mencapai target 5,7%. Menurutnya, ada tambahan dorongan 0,1% terhadap pertumbuhan dari stimulus moneter (quantitative easing) bank sentral Eropa (ECB).

"Meskipun kita tidah boleh terlalu berharap. Ketika diluncurkan 2008, (dampak) QE AS ada time lag 1-2 tahun. Waktu itu juga China sedang tinggi-tingginya, masih dua digit, sehingga ekonomi dunia booming. Sekarang ekonomi China sedang tidak bagus. Ada perkiraan 2015 di bawah 7%," kata Bambang.

Untuk mencapai 5,7%, lanjutnya, pemerintah akan mengandalkan belanja APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, asumsi inflasi disepakati 5%, suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan 6,2%, dan nilai tukar rupiah Rp12.500 per dolar AS. Adapun asumsi lifting minyak dan gas serta harga minyak (Indonesia crude price) masih dibahas dengan Komisi VII.

Seluruh asumsi makroekonomi ini akan dibahas kembali di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper