Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Desa Target Dirikan 69.000 Badan Usaha Milik Desa

Kementerian Desa menilai jika setiap desa se-Indonesia diwajibkan memiliki Bumdes, maka dibutuhkan pendirian 69.000 Bumdes.
MARWAN-JAFAR
MARWAN-JAFAR

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi segera menerbitkan Peraturan Menteri Desa tentang Badan Usaha Milik Desa guna merespons dinamika pembangunan desa dan ikut mendorong pembangunan daerah perdesaan.

Kementerian Desa menilai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa sudah tidak memadai terutama dalam menyikapi hadirnya UU Nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Melalui Peraturan Menteri Desa [Permendesa], Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat meningkatkan perannya dalam memajukan perekonomian wilayah dan rakyat perdesaan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Kementerian Desa menilai jika setiap desa se-Indonesia diwajibkan memiliki Bumdes, maka dibutuhkan pendirian 69.000 Bumdes.

Marwan menjelaskan Permendesa akan mengatur ketentuan tentang Bumdes. Di antaranya, desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Usaha yang dapat dijalankan Bumdes yakni usaha di bidang ekonomi atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendirian Bumdes disepakati melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Bumdes diharapkan mampu menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi di desa yang juga berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial. Sebagai lembaga sosial, Bumdes berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial, Bumdes bertujuan mencari keuntungan untuk meningkatkan pendapatan desa.

"Dengan peran Bumdes sebagai akselerator perekonomian desa ini, saya optimis di desa-desa akan segera tercipta berbagai peluang usaha dan lapangan kerja baru. Itu berarti, akan makin banyak warga desa memiliki usaha, otomatis pengangguran berkurang drastis".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper